Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPJS Kesehatan soal Penghentian Penjaminan Obat Kanker Trastuzumab

Kompas.com - 18/07/2018, 07:15 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar soal penghentian penjaminan obat kanker Trastuzumab.

Awalnya, informasi soal ini dibagikan Edy Haryadi, suami Yuniarti Tanjung, yang merupakan pasien positif kanker payudara HER2 positif.

Dalam pengobatannya, Yuniarti menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan. Edy mengungkapkan, BPJS Kesehatan tidak lagi menjamin obat Trastuzumab.

Pascaoperasi, pasien disarankan untuk menjalani kemoterapi.

Kemudian, dokter memberikan beberapa resep obat kemoterapi, salah satunya adalah obat Trastuzumab.

Akan tetapi, apoteker menolak resep untuk herceptin atau trastuzumab karena per 1 April 2018, obat trastuzumab tidak lagi dijamin oleh pihak BPJS Kesehatan.

Bagi pasien, obat ini dianggap salah satu obat terbaik untuk proses penyembuhan kanker.

Edy menduga, BPJS Kesehatan menghentikan penjaminan Trastuzumab karena harga obat yang mahal. Ia menyebutkan, di pasaran, harga Trastuzumab mencapai Rp 25 juta. 

Benarkah BPJS Kesehatan menghentikan penjaminan obat ini harganya yang mahal?

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopie Hidayat menyampaikan sejumlah poin penjelasan resmi BPJS Kesehatan terkait tidak dijaminnya obat Trastuzumab per 1 April 2018.

Berikut penjelasan BPJS Kesehatan:

1. Komitmen BPJS Kesehatan adalah memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan medis dan efektivitas pelayanan. Dalam penjaminan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk dengan Kementerian Kesehatan juga Dewan Pertimbangan Klinis, dan Tim Kendali Mutu dan Biaya.

2. Terkait dengan tidak dijaminnya Obat Transtuzumab hal ini sudah sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Klinis yang menyatakan bahwa obat Trastuzumab tidak memiliki dasar indikasi medis untuk digunakan bagi pasien kanker payudara metastatik walaupun dengan restriksi.

3. Keputusan tersebut berlaku sejak 1 April 2018, namun untuk peserta JKN-KIS yang masih menjalani terapi obat Trastuzumab dengan peresepan protokol terapi obat sebelum tanggal 1 April 2018, yang akan tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan sampai dengan siklus pengobatannya selesai sesuai dengan peresepan maksimal Formularium Nasional.

4. Dengan demikian, dikeluarkannya obat Trastuzumab dari paket Manfaat Program JKN-KIS tidak akan menghambat akses pengobatan kanker payudara bagi Peserta JKN-KIS karena masih banyak pilihan obat lain yang tercantum di dalam Formularium Nasional. Dokter penanggung jawab pasien akan memilih obat untuk terapi kanker payudara pasien sesuai dengan pertimbangan kondisi klinis pasien.

Kompas TV Modal tambahan ini ditujukan mengurangi masalah keuangan yang membelit BPJS Kesehatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com