JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 181 orang perempuan didaftarkan Partai Garuda sebagai bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu Legislatif 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Jumlah tersebut setara dengan 48,1 persen perempuan. Angka ini telah melampaui 30 persen minimum keterwakilan perempuan sebagai bakal caleg pileg mendatang.
"Partai Garuda sangat berkeinginan adanya peran dari kaum wanita dalam kancah politik nasional," ujar Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Banyaknya bakal caleg perempuan yang didaftarkan Partai Garuda tersebut salah satunya dianggap karena minimnya wakil rakyat dari kalangan perempuan di parlemen.
"Periode ke periode kepemimpinan perempuan dalam parlemen selalu turun, tahun kemarin turun 17 persen, tahun sebelumnya sekitar 15 persen," kata Sekretaris Jenderal Partai Garuda Abdullah Mansyuri.
Baca juga: Daripada Pilpres, Partai Garuda Fokus Pemilu Legislatif 2019
Banyaknya bakal caleg yang dicalonkan tersebut juga bertujuan untuk mendorong kepemimpinan-kepemimpinan perempuan baru di level nasional.
"Ini adalah penghargaan untuk kaum ibu yang telah meloloskan partai ini menjadi partai politik peserta Pemilu 2019," ucap Mansyuri.
Diketahui, total ada 376 bakal caleg yang didaftarkan Partai Garuda pada Pileg 2019. Rinciannya, laki-laki sebanyak 195 orang dan 181 perempuan.