Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Caleg, Hanura Targetkan Minimal Lima Besar di Parlemen

Kompas.com - 17/07/2018, 17:43 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum mendaftarkan calon legislatifnya (caleg) untuk Pemilihan Legislatif 2019.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO mengatakan, Hanura sudah memiliki target terkait Pileg 2019. Target tersebut lebih besar dari perolehan kursi parlemen 2014.

"Ya besar, besar pokoknya targetnya. Paling sedikit nomor 5 (suara di parlemen). Paling sedikit," ujar Oesman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/6/2018).

OSO mengatakan, seluruh caleg dari Partai Hanura harus merakyat. Dengan demikian, ini menjadi strategi Partai Hanura untuk mengambil hati rakyat dalam Pemilu 2019.

Selain itu, OSO juga meminta agar para caleg Partai Hanura sungguh-sungguh membawa semangat dan aspirasi daerah pemilihannya masing-masing.

Baca juga: Hanura Akan Taati PKPU yang Larang Eks Koruptor Jadi Caleg

Soal jumlah, OSO memastikan kuota 575 caleg sudah terisi. Caleg-caleg tersebut berasal dari 80 daerah pemilihan.

"80 dapil itu penuh," kata dia.

Pada Pemilu 2014, Hanura berada di urutan ke 10 dengan 6.579.498 suara atau 5,26 persen. Sementara di Parlemen, Hanura hanya mendapatkan 16 kursi dari total 560 kursi parlemen.

Partai Hanura perlu kerja ekstra keras mencapai target minimal lima besar suara parlemen. Masih adanya sisa-sisa konflik internal di Partai Hanura menjadi salah satu faktor kesolidan partai mencapai target.

Kompas TV Menurut Wiranto, Jokowi telah membangun fondasi yang harus dilanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com