Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Alokasikan Kuota Caleg Perempuan Sebanyak 38,6 Persen

Kompas.com - 17/07/2018, 15:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan, pihaknya peduli dengan partisipasi perempuan dalam politik.

Menurut Hary, dari 80 daerah pemilihan, ada sekitar 15 caleg perempuan yang ditempatkan di nomor urut 1.

Selain itu, Perindo mengalokasikan kuota caleg perempuan sebanyak 38,6 persen. Angka ini melebihi batas kuota minimal yang ditetapkan KPU sebesar 30 persen.

"Dari kuota perempuan 30 persen yang wajib dipenuhi, kami mampu memenuhi 38,6 persen caleg perempuan dari seluruh caleg yang kami sampaikan atau pilih," ujar Hary Tanoe dalam konferensi pers di KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Ia berharap langkah ini bisa membawa dampak positif untuk memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia.

Baca juga: Perindo Daftarkan 575 Caleg ke KPU

Hary membantah alokasi kuota 38,6 persen untuk caleg perempuan hanya sebatas memenuhi syarat saja.

"No, no, no, secara keseluruhan itu 38,6 persen itu terdiri dari 575 (caleg) artinya cukup besar tetapi kami juga menempatkan calon perempuan di nomor satu itu karena kapasitas dia, ketokohan dia, karena memang dia punya kekuatan di dapil," ucapnya.

Di sisi lain, ia juga mengklaim partainya memenuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi, narkotika dan kejahatan seksual pada anak menjadi calon anggota legislatif.

"Alhamdulillah semua caleg bersih dari latar belakang seperti itu. Pada waktu itu kami sepakat ingin mewakili masyarakat dengan memperoleh caleg dengan track record yang bersih," kata Hary.

"Partai Perindo akan mengambil lebih tegas, tanpa diminta kami akan melakukan tindakan," ucapnya.

Baca juga: KPU: Parpol yang Daftarkan Caleg Eks Napi Korupsi Akan Rugi

Menurut Hary, caleg-caleg Perindo tak hanya sekadar meramaikan kontestasi politik, melainkan bisa ikut berkontribusi memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.

"Perindo hadir khusus untuk berjuang, bagaimana bersama dengan rakyat berjuang untuk indonesia yang maju dan berkeadilan," ujar pengusaha yang juga pendiri MNC Group ini.

Perindo mendaftarkan 575 calegnya di 80 dapil. Partai ini akan memulai debutnya di pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2019 dan mendapatkan nomor urut 9.

Perindo didirikan oleh Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada 7 Februari 2015 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Awalnya, Perindo berbentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dibentuk pada 24 Februari 2013.

Partai ini menargetkan perolehan suara di atas 10 persen pada Pemilu 2019.

Kompas TV Setiap parpol pasti menargetkan lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com