JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan, pihaknya peduli dengan partisipasi perempuan dalam politik.
Menurut Hary, dari 80 daerah pemilihan, ada sekitar 15 caleg perempuan yang ditempatkan di nomor urut 1.
Selain itu, Perindo mengalokasikan kuota caleg perempuan sebanyak 38,6 persen. Angka ini melebihi batas kuota minimal yang ditetapkan KPU sebesar 30 persen.
"Dari kuota perempuan 30 persen yang wajib dipenuhi, kami mampu memenuhi 38,6 persen caleg perempuan dari seluruh caleg yang kami sampaikan atau pilih," ujar Hary Tanoe dalam konferensi pers di KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Ia berharap langkah ini bisa membawa dampak positif untuk memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia.
Baca juga: Perindo Daftarkan 575 Caleg ke KPU
Hary membantah alokasi kuota 38,6 persen untuk caleg perempuan hanya sebatas memenuhi syarat saja.
"No, no, no, secara keseluruhan itu 38,6 persen itu terdiri dari 575 (caleg) artinya cukup besar tetapi kami juga menempatkan calon perempuan di nomor satu itu karena kapasitas dia, ketokohan dia, karena memang dia punya kekuatan di dapil," ucapnya.
Di sisi lain, ia juga mengklaim partainya memenuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi, narkotika dan kejahatan seksual pada anak menjadi calon anggota legislatif.
"Alhamdulillah semua caleg bersih dari latar belakang seperti itu. Pada waktu itu kami sepakat ingin mewakili masyarakat dengan memperoleh caleg dengan track record yang bersih," kata Hary.
"Partai Perindo akan mengambil lebih tegas, tanpa diminta kami akan melakukan tindakan," ucapnya.
Baca juga: KPU: Parpol yang Daftarkan Caleg Eks Napi Korupsi Akan Rugi
Menurut Hary, caleg-caleg Perindo tak hanya sekadar meramaikan kontestasi politik, melainkan bisa ikut berkontribusi memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik lagi.
"Perindo hadir khusus untuk berjuang, bagaimana bersama dengan rakyat berjuang untuk indonesia yang maju dan berkeadilan," ujar pengusaha yang juga pendiri MNC Group ini.
Perindo mendaftarkan 575 calegnya di 80 dapil. Partai ini akan memulai debutnya di pesta demokrasi lima tahunan pada Pemilu 2019 dan mendapatkan nomor urut 9.
Perindo didirikan oleh Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada 7 Februari 2015 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.
Awalnya, Perindo berbentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dibentuk pada 24 Februari 2013.
Partai ini menargetkan perolehan suara di atas 10 persen pada Pemilu 2019.