Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Caleg Hari Ini atau Hanya Jadi Penonton dalam Pileg 2019

Kompas.com - 17/07/2018, 07:55 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) sudah dibuka serentak sejak 4 Juli 2018. Namun hingga 16 Juli 2018 atau H-1 penutupan, pendaftaran caleg DPR maupun DPRD masih minim.

Sejak awal KPU dan Bawaslu sudah mewanti-wanti parpol peserta Pemilu 2019 menyiapkan diri sejak awal untuk mendaftarkan calegnya. Namun, parpol justru memilih hingga detik-detik akhir.

Hingga Senin (16/7/2018), dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, hanya 1 parpol yang sudah mendaftarkan caleg DPR yakni Partai Nasdem. Artinya ada 15 parpol yang belum mendaftar.

Di tingkat daerah, situasinya serupa. Berdasarkan data pemantauan Bawaslu hingga Senin malam, pendaftaran caleg DPRD juga minim.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, 15 Parpol Datangi KPU Hari Ini

Di Kalimatan Timur dan Gorontalo, baru 6 partai politik yang mendaftarkan. Sementara itu di Sulawesi Tenggara baru 5 partai yang mendaftar.

Di Sulawesi Tengah, Bengkulu, Papua Barat, Bali, DKI Jakarta, Bali, Jambi dan Banten baru 3 partai. Sementara itu Sulawesi Selatan, Papua, NTT, Riau, Jawa Barat, Maluku Utara, Yogyakarta, dan Sulawesi Barat hanya 2 partai.

Adapun di Sulawesi Utara, Maluku, Sumatera Selatan Jawa Timur, Kalimatan Barat, NTB, dan Sumatera Utara baru 1 partai. Bahkan di Jawa Tengah, belum ada satu parpol pun yang mendaftarkan calegnya.

Kordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan, Mochammad Afiffudin menilai, kondisi tersebut akan membuat hari terakhir pendaftaran riuh.

Baca juga: Bawaslu: Ibarat Mudik, Selasa Ini Puncak Kemacetan Pendaftaran Caleg

Kelima belas parpol yang belum mendaftar dipastikan akan mendatangi kantor KPU berbondong-bondong. Ia pun menyamakan situasi itu kayaknya mudik Lebaran.

"Kalau dalam bahasa mudik ini diprediksi puncak kemacetan pendaftaran administrasi caleg ya Selasa," ujarnya di Kantor Bawalsu, Senin.

Bawaslu tidak mengharapkan adanya pengambilan keputusan untuk memperpanjang waktu pendaftaran caleg. Sebab bila itu terjadi maka jadwal proses Pemilu 2019 akan terganggu.

Oleh karena itu, Bawaslu ingin pendaftaran caleg di hari terakhir berjalan lancar. Semua parpol juga diharapkan mendaftarkan calegnya di hari terakhir pendaftaran.

Baca juga: Bawaslu Tak Ingin Ada Rekomendasi Perpanjangan Pendaftaran Caleg

Adapun Komisioner KPU Ilham Saputra mengingatkan seluruh parpol untuk hadir dan mendaftarkan calon legislatifnya pada hari terakhir pendaftaran.

Partai yang tak hadir dan mendaftarkan calegnya besok dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019.

"Konsekuensi mereka yang tidak datang sampai batas waktu ya tidak mendaftarkan calon. Sesimpel itu," kata di gedung KPU, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya baik di tingkat pusat, provinsi atau DPRD kabupaten/kota.

Jadi para parpol, daftar caleg hari ini atau tak ikut pemilhan legislatif 2019.

Kompas TV Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon legislatif masih belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com