Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, 15 Parpol Datangi KPU Hari Ini

Kompas.com - 17/07/2018, 07:44 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (17/7/2018) hari ini menjadi hari terakhir bagi partai politik yang hendak mendaftarkan calon legislatif mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Caleg tingkat DPR RI didaftarkan ke KPU RI. Sementara caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota didaftarkan di KPUD masing-masing daerah.

Di tingkat pusat, sejauh ini baru Partai Nasdem yang sudah mendaftarkan caleg mereka. Partai pimpinan Surya Paloh itu datang ke KPU dengan membawa sejumlah caleg artis mereka pada Senin kemarin.

Sebanyak 15 parpol peserta pemilu lainnya memilih hari terakhir ini sebagai waktu untuk mendaftarkan caleg. Padahal, pendaftaran sebenarnya sudah dibuka sejak 4 Juli lalu.

Baca juga: Daftar Bakal Caleg, Partai Nasdem Kerahkan Massa ke KPU

Keempat belas parpol yang akan mendaftarkan calegnya ke KPU hari ini yakni PSI, Garuda, Demokrat, PAN, PKS, Perindo, PDI Perjuangan, Hanura, Berkarya, Golkar, PPP, PKP Indonesia, PKB, Gerindra, PBB

Kondisi serupa juga terjadi di banyak KPUD Provinsi dan Kabupaten/kota. Banyak parpol di tingkat daerah yang memilih hari terakhir untuk mendaftarkan calon mereka.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan ada lonjakan pendaftaran calon anggota legislatif oleh partai politik pada hari ini.

"Kalau dalam bahasa mudik, ini diprediksi puncak kemacetan pendaftaran administrasi caleg ya besok (hari ini)," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afiffudin dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin kemarin.

Baca juga: Bawaslu Tak Ingin Ada Rekomendasi Perpanjangan Pendaftaran Caleg

KPU mengingatkan seluruh partai politik hadir dan mendaftarkan calon legislatifnya pada hari terakhir. Partai yang tak hadir dan mendaftarkan calegnya dianggap tidak ikut serta pada kontestasi Pileg 2019.

"Konsekuensi mereka yang tidak datang sampai batas waktu ya tidak mendaftarkan calon. Sesimpel itu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.

Ia menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi parpol yang telat mendaftarkan calegnya baik di tingkat pusat, provinsi atau DPRD kabupaten/kota. Pendaftaran di semua tingkatan akan ditutup secara serentak pada Selasa malam pukul 00.00.

"Tidak ada kompensasi waktu. Sampai sekarang kita sudah mensosialisasikan dan sudah tetapkan dalam peraturan KPU bahwa pendaftran calon itu 4-17 Juli 2018. Jadi harus semua besok, hari terakhir," ujarnya.

Kompas TV Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon legislatif masih belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com