JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyarankan Presiden Joko Widodo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menjaring calon wakil presiden yang akan mendampinginya dalam Pemilu 2019 mendatang.
"Kami mendorong agar Jokowi melibatkan KPK dan PPATK untuk melacak rekam jejak para calon wakil Presiden," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz Nasution kepada Kompas.com, Senin (16/7/2018).
Baca juga: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Ini Kata Mahfud MD
Menurut Donal, KPK dan PPATK nantinya bisa mengecek apakah kandidat cawapres yang dipilih Jokowi berpotensi tersangkut masalah hukum atau tidak. Jika memang berpotensi, maka Jokowi bisa langsung mencoretnya dari daftar.
"Hal ini untuk memastikan agar pemerintahan yang akan datang tidak diisi oleh orang-orang yang punya persoalan hukum," kata dia.
Donal sendiri menilai, setidaknya ada tiga kriteria yang harus dimiliki oleh cawapres Jokowi untuk meningkatkan kinerja di sektor hukum yang selama ini kurang maksimal. Menurut dia, calon itu harus antikorupsi, mendukung KPK dan tidak pernah berurusan dengan hukum.
"Oleh Karena itu kita dukung langkah Jokowi untuk mengecek rekam jejak cawapres. Khususnya para ketua umum partai yang digadang gadang sebagai calon kuat cawapres," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi menyebut kandidat cawapresnya sudah mengerucut ke lima nama.
Baca juga: Din Syamsuddin: Cawapres Jokowi dan Prabowo Masih Misterius
Saat dijumpai seusai menghadiri acara bela negara Garda Pemuda Nasdem di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018), Jokowi mengonfirmasi beberapa nama yang disebut para jurnalis.
Beberapa nama yang dimaksud, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Madji, dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.