Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kalau Kasus Pelanggaran HAM Bisa Diselesaikan Hari Ini, Kami Selesaikan...

Kompas.com - 16/07/2018, 17:35 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengaku sangat ingin menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

"Kalau bisa diselesaikan hari ini, kami selesaikan hari ini," ujarnya usai rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait penyelesaian kasus HAM, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Namun, kata mantan Panglima ABRI tersebut, tidak semua hal itu bisa dipenuhi sesuai keinginan. Menurutnya, ada proses yang perlu dilalui untuk menyelesaikan kasus HAM.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Penuntasan Kasus HAM Tak Dikaitkan Janji Jokowi

Proses itu, ujarnya, harus mengikuti aturan atau perundang-undangan yang berlaku. Tak bisa aturan atau ketentuan undang-undang itu ditabrak.

"Misalnya Komnas HAM mengatakan penyelidikan, kalau sebelum UU HAM diundangkan, maka penyelidikan harus lewat DPR, buat pansus. Terus nanti ada rekomendasi benar kah ini pelanggaran berat atau bukan," kata dia.

"Kalau bukan, silahkan lanjutkan dengan peradilan yang sudah berlaku. Tetapi kalau peradilan berat, maka ada usulan pembentuan panitia HAM, pengadilan HAM adhoc oleh Presiden, panjang," sambung dia.

Baca juga: Komnas HAM Desak Pemerintah dan Kejaksaan Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Wiranto tidak ingin ada dugaan pemerintah tidak peduli terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu termasuk di Papua.

Oleh karena itu, Kemenko Polhukam mengumpulkan sejumlah instansi untuk menggelar rapat bersama terkait penyelesaIan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu.

Instansi tersebut diantaranya Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Staf Presiden, hingga Sekretaris Kabinet.

Baca juga: Pemerintah Diminta Akui Pelanggaran HAM Serius di Papua

Pasca rapat, Wiranto mengatakan bahwa pemerintah dan sejumlah instansi sepakat untuk membuat portal yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pelanggaran HAM.

Kompas TV Peserta aksi yang rutin berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta bertemu Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com