JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta agar peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan polisi terhadap terduga pencuri di sebuah minimarket di Bangka Belitung tidak terulang.
Tito mengingatkan agar polisi tidak bersikap kasar dan sewenang-wenang dalam menghadapi pelaku tindak pidana.
"Promoter (profesional, modern, dan tepercaya) itu juga terkait budaya arogansi. Jangan sok-sok petugas lalu sewenang-wenang. Budaya kekerasan secara eksesif juga harus ditekan," ujar Tito di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin (16/7/2018).
Baca juga: Viral Video Polisi Tendang Pencuri di Minimarket Pangkal Pinang, Kapolri Marah Besar
Menurut Tito, dalam kejadian di Bangka Belitung, AKBP M Yusuf yang bertugas di Pam Obvit Polda Bangka Belitung adalah pemilik minimarket.
Yusuf terpancing emosi karena perempuan yang diduga mengutil di dalam minimarket dianggap berbohong dan tidak mau mengakui perbuatan.
Meski demikian, Tito memastikan, tindakan Yusuf yang melakukan kekerasan secara fisik terhadap terduga pelaku tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: Dalam Sehari, Perwira Menengah Polri Dicopot karena 2 Kasus yang Viral
Tito kemudian mengambil tindakan tegas dengan mencopot Yusuf dari tugas-tugas dan jabatannya. Hal itu berlaku hingga pemeriksaan oleh Propam Polri selesai.
Menurut Tito, tindakan represif dengan kekerasan baru bisa dilakukan jika terduga pelaku melakukan perlawanan, apalagi yang mengancam keselamatan jiwa petugas dan masyarakat umum seperti dalam kasus terorisme.
"Bagaimanapun juga, orang yang sudah menyerah, tidak mengancam keselamatan petugas dan orang lain, itu tidak boleh dilakukan dengan kekerasan. Itu prinsipnya," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.