Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Perempuan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Indramayu

Kompas.com - 15/07/2018, 23:11 WIB
Yoga Sukmana,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap NH, seorang perempuan berusia 26 tahun di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut upaya penyerangan Mapolres Indramayu berupa pelemparan yang diduga bom panci pada Minggu (15/7/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Saudari Hasanah saat ini sudah diamankan oleh pihak Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divhumas Polri Brigjen M Iqbal, Jakarta.

NH diduga sebagai salah satu pelaku pelemparan panci yang diduga bom di Mapolres Indramayu.

Baca juga: Kronologi Serangan Dua Terduga Teroris ke Mapolres Indramayu

Bersamaan dengan itu, Densus 88 juga menangkap terduga pelaku lainnya yakni Galuh, yang tak lain suami Nur Hasanah. Akibat melawan, Galuh terpaksa ditembak.

Pasca penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangakara Losarang-Indramayu untuk dilakukan penanganan.

Sebelumnya Iqbal mengatakan bahwa terduga pelaku yang ditembak Densus 88 dalam keadaan kritis.

Kronologi

Sebelumnya dua orang terduga teroris menyerang Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (15/7/2018) sekitar Pukul 03.00 WIB.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal, keduanya mencoba menerobos pintu penjagaan Polres Indramayu dengan menggunakan sepeda motor.

"Kedua orang tidak dikenal tersebut melaju cepat menerobos masuk sambil mengejar anggota yang berseragam. Namun, dengan sigap orang tak dikenal tersebut dapat dihindari," ujar Iqbal, Minggu.

Baca juga: Tertembak, Satu Pelaku Penyerangan Mapolres Indramayu Kritis

Saat itu, kata Iqbal, polisi yang berjaga langsung menembak ke arah duanya.

Para pelaku lantas berbalik arah menuju gerbang keluar Mapolres Indramayu dan melemparkan satu panci ke arah penjagaan Polres dan melarikan diri.

Panci yang diduga berisi bahan peledak lantas dilakukan pengecekan oleh Jibom Gegana Polda Jabar. Tak ada ledakan saat kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com