Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan 12 Orang saat OTT Anggota DPR

Kompas.com - 14/07/2018, 14:24 WIB
Kristian Erdianto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan tiga orang untuk diperiksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.

Dengan demikian, total 12 orang telah diamankan setelah sebelumnya KPK menangkap dan memeriksa sembilan orang secara intensif.

"Tadi malam tim kembali mengamankan tiga orang lainnya dan kemudian dibawa ke kantor KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (14/7/2018).

"Sehingga total yang diamankan adalah 12 orang. Mereka masih dalam proses pemeriksaan secara intensif di KPK," ucapnya.

Febri mengatakan, tiga orang yang diamankan tersebut masih terkait dengan anggota DPR yang dijemput KPK, Jumat (13/7/2018) kemarin.

Mereka diduga mengetahui bagian dari rangkaian dalam kasus yang melibatkan anggota DPR itu.

Baca juga: Ketua KPK Sebut OTT di Jakarta Diduga Terkait Tugas Komisi VII DPR

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, penindakan terhadap anggota DPR kemarin terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI.

"Tiga orang dari pihak yang masih terkait dengan anggota DPR yang diamankan kemarin. Mereka dinilai mengetahui bagian dari rangkaian peristiwa dalam kasus ini," kata Febri.

Adapun sembilan orang yang yang diamankan pertama kali oleh KPK terdiri dari anggota DPR RI, staf ahli, swasta, dan sopir.

Febri menyatakan, tim KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

KPK akan mendalami lebih lanjut keterkaitan dugaan pemberian uang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih termasuk yang juga diamankan.

Komisi VII DPR sendiri membidangi sektor energi sumber daya mineral, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.

Baca juga: KPK Temukan Rp 500 Juta Saat OTT Anggota DPR

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Hasil dari kegiatan penindakan KPK kemarin akan disampaikan sore atau malam ini. Tentu termasuk status hukum perkara ini dan orang-orang yang diduga terlibat," kata Febri.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kembali Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola sebagai tersangka pemberi suap ke sejumlah anggota DPRD Jambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com