Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2018, 18:52 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Jumat (13/7/2018).

Kali ini KPK dikabarkan menangkap anggota DPR RI.

Namun, KPK belum bersedia memberikan penjelasan detail.

"Ada kegiatan di Jakarta, tunggu konpers besok," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Baca juga: Politisi Partai Golkar Bantah Ada OTT Anggota DPR di Rumah Mensos

Hingga saat ini belum diketahui siapa identitas penyelenggara negara yang ditangkap. KPK juga belum memberi informasi lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani.

Pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Rencananya, Sabtu (14/7/2018) besok, KPK akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan tersebut.

update:

Sementara itu, Politisi Partai Golkar Maman Abdurrahman membenarkan adanya penangkapan anggota DPR berinisial ES oleh KPK.

ES ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota DPR di Rumah Dinas Mensos Idrus oleh KPK

Maman mengaku berada di rumah dinas Mensos ketika KPK membawa ES. Ia menjelaskan, saat itu, Idrus tengah menggelar acara ulang tahun pertama anaknya. 

Acara itu dihadiri pejabat Kemensos, keluarga, dan kolega Idrus, termasuk ES. Mamam mengatakan, ES hadir sekitar pukul 14.00 WIB.

"Sekitar Pukul 15.00 WIB, datang Petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan Sprindik," ujar Maman dalam pesan singkat.

"Sekitar pukul 15.15 WIB, ES ijin pamit pergi bersama KPK," tambah dia.

Maman menekankan, tidak ada operasi tangkap tangan di rumah dinas Mensos seperti informasi yang beredar. Menurut dia, petugas KPK hanya menjemput ES.

"Sampe sekarang kita belum mengetahui terkait apa ES dijemput oleh KPK. Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES kita bisa menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Maman.

 

Kompas TV KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang 50 juta rupiah dan bukti transaksi ke sejumlah rekening.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com