Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PDI-P: Cawapres Tak Bisa Diserahkan ke Figur Tak Pengalaman

Kompas.com - 13/07/2018, 18:50 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah menilai saat ini figur yang berasal dari partai politik (parpol) maupun non-parpol masih memiliki peluang yang sama untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Kendati demikian, menurut Basarah, figur cawapres yang akan dipilih nantinya tak hanya berdasarkan elektabilitas dan popularitas saja, tapi juga dilihat dari faktor kredibilitas, integritas, kompetensi, dan kemampuan mengelola negara.

"Sehingga kalau bicara bagaimana kriteria ideal menurut saya, karena wakil presiden adalah simbol pemerintahan negara," ujar Basarah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

"Tidak bisa posisi ini diserahkan kepada figur yang belum memiliki pengalaman yang cukup untuk mengelola negara yang begitu besar kompleks dan luas permasalahannya," ucapnya.

Basarah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), jabatan wakil presiden memiliki tiga posisi penting.

Baca juga: Soal Cawapres, Golkar Minta Parpol Serahkan ke Jokowi dan Tak Bermanuver

Pertama, wapres sebagai kekuatan cadangan. Artinya jika terjadi sesuatu atas jabatan presiden seperti mangkat, diberhentikan atau sakit permanen sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya, maka wapres yang akan menggantikan.

Kedua, wapres memiliki fungsi delegasi atau wewenang menjalankan fungsi pemerintahan di dalam negeri jika presiden berada di luar negeri.

Ketiga, wapres juga harus dapat menyelesaikan tugas-tugas harian yang telah dimandatkan.

"Saya yakin pada perspektif ini Pak Jokowi dan semua ketum parpol lain juga mempertimbangkan kekuatan bangsa yang lebih besar ketimbang kepentingan orang kelompok atau golongan, karena dalam sistem ketatanegaraan kita, wapres itu punya posisi penting dari tiga hal itu," kata Basarah.

Sebelumnya, sejumlah partai politik pendukung Jokowi telah mengusulkan nama-nama ketua umumnya sebagai calon wakil presiden.

Baca juga: Demokrat Ajukan 5 Kontrak Politik kepada Capres dan Cawapres di Pilpres 2019

Sementara, Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama cawapres. Ia pun meminta publik bersabar menanti pengumuman siapa yang akan dijadikan cawapres pendampingnya.

Menurut Jokowi, saat ini ada lima nama kandidat calon wakil presiden yang masuk pertimbangan.

Lima nama itu merupakan pengerucutan dari 10 nama yang sebelumnya masuk pertimbangan. Ia menolak menyebut kelima nama tersebut.

Jokowi masih menggodok siapa yang nantinya dari lima nama itu akan mendampinginya bertarung pada Pilpres 2019.

Kompas TV Sabtu, 4 Agustus 2018 pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2019 dibuka Komisi Pemilihan Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com