Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sehari, Perwira Menengah Polri Dicopot karena 2 Kasus yang Viral

Kompas.com - 13/07/2018, 14:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (13/7/2018), Polri memutuskan untuk mencopot dua perwira menengah dari jabatannya.

Mereka dimutasi dari jabatannya lantaran kasus yang viral di media sosial.

1. kasus pemukulan yang dilakukan AKBP Y di toko milknya di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Rabu (11/7/2018).

AKBP Y melakukan pemukulan terhadap ibu-ibu yang diduga melakukan pencurian di toko miliknya.

Baca juga: Viral Plakat Kantor Polisi Bersama RI-China, Kapolres Ketapang Dicopot

Video pemukulan yang dilakukan AKBP Y beredar luas di media sosial. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian marah besar karena tindakan yang dilakukan perwira menengah tersebut.

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal ketika dikonfirmasi.

Berdasarkan telegram Kapolda Bangka Belitung, AKBP Y dimutasi dari jabatannya. Iqbal menyatakan, sikap AKBP Y tidak mencerminkan Promoter yang menjadi landasan kerja Polri.

Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama. Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan yang berlebihan.

Baca juga: Viral Video Polisi Tendang Pencuri di Minimarket Pangkal Pinang, Kapolri Marah Besar

2. Kasus plakat kantor polisi bersama RI-China di Ketapang, Kalimantan Barat. Foto plakat tersebut beredar viral di media sosial.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya karena beredarnya foto plakat tersebut.

Iqbal menyatakan, apa yang dilakukan Sunario tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri.

"Soal foto viral pelat tersebut, Kapolres Ketapang akan dibebastugaskan dari jabatannya yang sekarang," sebut Iqbal.

Baca juga: Terekam Pukul Ibu-ibu di Tokonya, AKBP Y Dicopot dari Jabatannya

Sunario kemudian dipindahkan sebagai perwira menengah di Polda Kalimantan Barat. Iqbal menyebutkan, kerja sama dengan negara lain atau kepolisian negara lain merupakan kewenangan Mabes Polri.

Telegram pencopotan AKBP Y tertanggal hari ini dengan nomor ST/1786/VII/2018 dari Kapolda Bangka Belitung.

Adapun telegram pencopotan Sunario dikirim oleh Kapolri dengan nomor ST/1726/VII/2018.

Sunario membantah bahwa telah ada kerjasama dalam bentuk Kantor Bersama antara Polres Ketapang dengan Kepolisian Tiongkok di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Baca juga: Kapolres Ketapang Bantah Kantor Polisi Bersama dengan Polisi Tiongkok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com