Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk Donasi! Bantu LBH Pers untuk Jaga Kebebasan Pers dan Berekspresi

Kompas.com - 13/07/2018, 06:28 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers tengah menginisiasi penggalangan dana dari publik untuk membiayai operasional organisasi yang berdiri sejak 2003 itu.

Tepat di ulang tahunnya yang ke-15, LBH Pers mengalami keterpurukan karena krisis keuangan lembaga.

Donasi publik dapat disalurkan melalui website www.kitabisa.com/PeduliLBHPers atau melalui nomor rekening Bank BNI 0004480050 atas nama LBH Pers.

Plt Kepala Divisi Riset dan Jaringan LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, saat ini LBH Pers hanya memiliki tiga orang staf pengacara, satu direktur, satu sekretaris, satu staf umum dan dua staf keuangan.

Selain untuk membayar gaji pegawai, donasi yang terkumpul juga akan digunakan untuk membiayai penanganan kasus, riset terkait kebebasan pers dan berekspresi serta biaya operasional lainnya.

Jika dikalkulasikan, setidaknya LBH Pers membutuhkan dana sebesar Rp 35 juta.

"Jadi sebenarnya pengeluaran LBH pers itu sangat minim sekali. Total Rp 35 juta untuk membiayai empat orang lawyer dan sisanya tiga orang staf," ujar Ade saat dihubungi, Kamis (12/7/2018).

Saat ini, kata Ade, LBH Pers tengah menangani 10 kasus terkait kebebasan pers.

Kesepuluh kasus tersebut, yakni satu kasus kekerasan terhadap jurnalis, lima kasus ketenagakerjaan jurnalis, satu gugatan judicial review, satu kasus terkait pelanggaran hak atas karya intelektual (HAKI) terhadap karya jurnalis dan dua kasus pencemaran nama baik.

Sementara, dana yang dimiliki LBH Pers hanya cukup untuk membiayai beban operasional hingga Agustus.

Oleh sebab itu, LBH Pers menargetkan penggalangan dana dari publik sebesar Rp 200 juta agar dapat bertahan hingga lima bulan ke depan.

Di sisi lain, LBH Pers juga menyiapkan skema pembiayaan jangka panjang dengan menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan pers.

"Target Rp 200 juta. Kondisi riilnya kami hanya cukup sampai Agustus. Kemudian inisiatif dari teman-teman untuk membentuk penggalangan dana publik. Itu untuk jangka pendek, sekitar lima bulanan," kata Ade.

Menurut Ade, sebagai organisasi yang mengadvokasi kerja-kerja jurnalistik, LBH Pers harus tetap berjalan.

Berdasarkan catatan LBH Pers, dari 2003 hingga akhir 2017 terdapat 732 kasus kekerasan kepada jurnalis, baik fisik maupun non fisik.

Menurut LBH Pers, terdapat dua faktor yang mengakibatkan kasus kekerasan terhadap jurnalis akan terus berulang.

Pertama, pihak jurnalis sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, namun penyelesaianya lama bahkan terkesan tidak ada tindak lanjut.

Kedua, pihak jurnalis atau perusahaan media memilih mendiamkan dan tidak mau berurusan dengan proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com