Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Beri Bantuan "Background Check" Calon Hakim MK

Kompas.com - 12/07/2018, 11:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pihaknya telah menerima permintaan dari panitia seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa rekam jejak 9 nama calon hakim MK.

Sembilan nama peserta seleksi calon hakim MK yang telah lolos tahap tes tertulis adalah, Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih dan Hesti Armiwulan Sochmawardiah.

Selain itu, Jantje Tjiptabudy, Lies Sulistiani, dan Ni'matul Huda. Kemudian, Ratna Lukito, Susi Dwi Harijanti dan Taufiqqurohman Syahuri.

"Sedang diteliti. Jadi memang sudah ada permintaan dari pansel (panitia seleksi) untuk meminta informasi dan melihat rekam jejak dari para calon hakim MK itu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Baca juga: Pansel Hakim MK: Ada 3 Syarat yang Harus Dimiliki Seorang Hakim Konstitusi

Prasetyo menuturkan, pihaknya masih terus mendalami rekam jejak para calon hakim MK. Ia menekankan kepada jajarannya yang memiliki kapasitas tersebut untuk teliti dan cermat.

Sebab, ia ingin memastikan hasil yang nantinya disampaikan oleh Kejaksaan Agung merupakan hasil pemeriksaan terbaik.

"Saya selalu sampaikan kepada mereka yang punya kapasitas untuk melakukan cek latar belakang ini untuk melakukan pendalaman dengan teliti, jadi kita tidak akan asal-asalan melakukan rekomendasi," ujar dia.

Baca juga: Respons KY Atas Pembentukan Pansel Hakim MK untuk Ganti Maria Farida

Sebelumnya tim pansel calon hakim MK telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua pansel hakim MK Harjono menuturkan, dengan meminta masukan dan informasi dari KPK mengenai rekam jejak para calon hakim MK nantinya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi keilmuan serta integritas calon hakim.

“Dalam rangka untuk mendapatkan calon hakim yang mempunyai integritasnya yang tinggi, pansel ini telah menghubungi beberapa sumber yang bisa memberikan masukan-masukan terhadap calon-calon (hakim), salah satu di antaranya adalah KPK untuk bisa melakukan penelitian terhadap sembilan calon itu,” ujar Harjono di KPK, Jakarta, Senin (9/7/2018).

Selain KPK dan Kejaksaan Agung, tim pansel juga meminta masukan dari instansi lain seperti, Komisi Yudisial (KY), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Kompas TV Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2020. Melalui pemungutan suara oleh 9 Hakim Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com