Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Keluar dari Perjanjian Nuklir, Iran Minta Dukungan Indonesia

Kompas.com - 11/07/2018, 18:29 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Iran untuk Urusan Perempuan dan Keluarga, Massoumeh Ebtekar, meminta dukungan Indonesia terkait sikap Amerika Serikat yang keluar dari perjanjian bersejarah 2015 atau kesepakatan nuklir Iran.

"Kami menyampaikan posisi kami terkait perkembangan terakhir soal kesepakatan nuklir dunia, khususnya penarikan diri Amerika Serikat," kata Ebtekar di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Menurut Ebtekar, perlu upaya dan dukungan untuk mempertahankan kesepakatan nuklir Iran tetap berjalan demi perdamaian dan keamanan dunia.

"Bagaimana upaya-upaya berbeda harus dilakukan untuk mempertahankan (nuclear) non-proliferation deal (perjanjian pembatasan kepemilikan senjata nuklir)," kata dia.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, sikap Amerika Serikat tersebut menyulitkan Iran.

Baca juga: Iran Ancam Putuskan Hubungan dengan Badan Nuklir Dunia

Apalagi, selama ini Iran telah mendapatkan sanksi ekonomi dan terancam kembali mendapatkan sanksi yang sama pasca-keputusan AS itu.

"(Donald Trump) mengundurkan diri dari perjanjian itu sehingga (makin) menyulitkan. Tapi Uni Eropa tetap konsisten (mendukung)," kata Kalla.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat keluar dari kesepakatan yang membatasi program nuklir Iran dan memberlakukan kembali sanksi.

Dilansir dari AFP, keputusan tersebut diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump pada Selasa (8/5/2018).

Trump menyebut kesepakatan nuklir Iran pada 2015 sebagai bencana dan memalukan bagi AS, yang dianggap tidak melakukan apa pun untuk menahan ambisi nuklir Iran.

"Saya mengumumkan hari ini, AS akan menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran," kata Trump dalam pidato di Gedung Putih.

National Public Radio melaporkan, Trump membenarkan keputusannya berdasarkan pandangannya terhadap kecacatan dalam kesepakatan nuklir.

Dia menyebutkan perjanjian yang berakhir pada 2030 memungkinkan Iran melanjutkan program pengembangan nuklir. Dia berpendapat, perjanjian itu akan memicu perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.

"Semua orang ingin senjata mereka siap, saat Iran memiliki senjata (nuklir)," kata Trump.

Seperti diketahui, perjanjian nuklir Iran disepakati pada 2015. Kesepakatan itu menyatakan semua sanksi ekonomi terhadap Iran akan dicabut, apabila negara itu menghentikan semua program pengayaan nuklirnya.

Kompas TV Presiden Trump bahkan mengancam akan menghentikan kesepakatan nuklir dengan Iran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com