JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menaikkan tunjangan bagi personil Polri.
Per Juli 2018, tunjangan untuk personil Polri naik menjadi 70 persen.
"Kami ucapkan terima kasih atas kebijakan Bapak Presiden, khususnya kebijakan tunjangan kinerja personil Polri ditingkatkan menjadi 70 persen bersama-sama dengan TNI," kata Tito pada acara Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-72 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Baca juga: Jokowi: Tunjangan Kinerja TNI-Polri Naik 70 Persen, Cair Juli
Pernyataan Tito tersebut langsung mendapatkan sambutan meriah dari para peserta acara.
Dilaporkan sebanyak lebih dari 6.000 personil Polri hadir dalam acara tersebut, baik dari kalangan perwira, tamtama, maupun bintara.
Menurut Tito, kenaikan tunjangan untuk personil Polri tersebut mungkin dianggap tidak besar. Akan tetapi, kenaikan tunjangan ini sangat berarti bagi para personil Polri yang bertugas di daerah-daerah terpencil.
Baca juga: Tunjangan Kinerja Naik, Polri Berharap Tak Ada Lagi Penyimpangan
"Untuk anggota yang di daerah-daerah terpencil, kenaikan Rp 1 juta-Rp 2 juta sangat berarti untuk operasional mereka," sebut Tito.
Selain itu, kenaikan tunjangan tersebut diakui Tito juga akan sangat berarti bagi anggota Babinsa.
Sebab, kenaikan tersebut sangat berdampak untuk hidup mati pengabdian mereka kepada masyarakat.
Baca juga: Cerita Kapolri Lobi Sri Mulyani untuk Naikkan Tunjangan Polisi
Pada Juni 2018 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa tunjangan kinerja TNI dan Polri mengalami kenaikan sebesar 70 persen.
Tunjangan kinerja tersebut akan dapat diterima anggota TNI dan Polri pada Juli 2018.
"Nanti ditunggu, bulan Juli ada gaji ke-13. Selain itu, juga akan saya umumkan kenaikan tunjangan kinerja yang akan diberikan bulan Juli," ujar Jokowi.
Baca juga: Kapolri: Kepercayaan Publik terhadap Polri Tertinggi Sejak Reformasi
Kenaikan tunjangan kinerja diperkirakan akan membuat anggaran Polri melonjak.
Oleh karena itu, Polri mengajukan usulan anggaran hingga Rp 121,3 triliun di RAPBN 2019, lebih besar dari anggaran di APBN 2018 yang hanya sebesar Rp 95 triliun.