Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Belum Pikirkan Opsi Poros Ketiga

Kompas.com - 10/07/2018, 20:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku belum memikirkan opsi membentuk poros ketiga di Pilpres 2019. Ia memprediksi Pilpres 2019 hanya akan ada dua poros.

Oleh karena itu, ia mempersilakan pihak yang mengusulkan pembentukan poros ketiga namun tak ingin bergabung.

"Kami hargai kalau ada yang punya pikiran-pikiran berbeda ya namanya di dalam Pilpres ini. Tentu ingin yang terbaik itu kami hargai. Saya memang sampai hari ini masih berpendapat kemungkinan dua," kata Zul, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Baca juga: Usai Bertemu SBY, Zulkifli Sebut Poros Ketiga Butuh Keajaiban

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada partai yang memenuhi syarat untuk membentuk poros ketiga lantaran koalisi sudah terkonsentrasi ke kubu Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Ia menambahkan dua partai besar yang menjadi penentu sudah bergabung menjadi satu yakni PDI-P dan Golkar. Dengan bergabungnya dua partai itu Zulkifli memprediksi poros ketiga sulit terbentuk.

Baca juga: Wacana JK-AHY dan Harapan Akan Poros Ketiga...

Saat ditanya kemungkinan menang bagi pihak penantang petahana jika Pilpres hanya diikuti dua poros, Zul menjawab hal itu merupakan konsekuensi dari implementasi presidential threshold.

Dengan adanya presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, maka pembentukan koalisi Pilpres akan sulit.

"Ini bukan sulit atau tidak, ini hanya syarat. Dulu saya maunya 0 persen. Kalau 0 persen kan tidak tiga, bisa lima pasangan, bisa empat. Tapi kan syaratnya sudah menjadi undang-undang itu 20 persen," lanjut dia.

Kompas TV Hingga saat ini Partai Demokrat belum mengumumkan dukungannya dalam Pemilihan Presiden 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com