Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Kenaikan Harga Pertamax-Pertalite Bikin Premium Langka

Kompas.com - 10/07/2018, 19:05 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan pertalite berdampak pada langkanya BBM jenis premium.

Pengakuan itu disampaikan Moeldoko dalam diskusi 'Menuntaskan Pembangunan Untuk Seluruh Indonesia' yang digelar Universitas Indonesia dan Aliansi Kebangsaan di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Seorang peserta diskusi memberikan kritik mengenai langkanya BBM jenis premium yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa bulan terakhir.

Baca juga: Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Akibatnya, masyarakat harus mengonsumsi pertalite dan pertamax yang harganya sudah naik.

Moeldoko menjelaskan, kelangkaan premium disebabkan karena permintaan yang meningkat seiring dengan naiknya harga pertalite dan pertamax.

"Dulu harga antara premium, pertalite dan pertamax itu bedanya cuma Rp 200. Sekarang bedanya mendekati Rp 1800, sehingga orang semuanya berbondong menuju ke premium," kata Moeldoko.

Adapun pertalite dan pertamax harus naik karena mengikuti harga minyak dunia. Ia mengatakan, selisih harga pertamax, pertalite dan premium memang hanya Rp 200 saat harga minyak dunia berada pada posisi 46-48 Dollar AS per barel.

Baca juga: Jokowi Teken Revisi Perpres BBM, Pertamina Wajib Jual Premium di Jamali

Namun, saat ini, harga minyak dunia sudah mencapai 78-80 Dolar AS per barel. Maka mau tidak mau pemerintah harus menaikkan harga pertalite dan pertamax sehingga selisihnya ke premium mencapai Rp 1800.

Akibatnya, banyak orang tak mau lagi membeli pertamax atau pertalite.

"Premium mau disiapin berapa juga habis. Itu persoalannya," kata mantan Panglima TNI ini.

Menurut Moeldoko, kondisi diatas makin parah karena pemerintah awalnya tidak mewajibkan PT Pertamina untuk menyalurkan BBM jenis premium di Jawa, Madura dan Bali.

Namun, kini pemerintah telah merevisi aturan itu lewat penerbitan Perpres Nomor 43 tahun 2018 pada 30 Mei 2018 lalu.

Dengan Perpres yang baru ini, maka Pertamina wajib menyalurkan BBM di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Moeldoko yakin Perpres ini bisa menjadi solusi atas kelangkaan premium.

"Sehingga kebutuhan premium makin banyak lagi," kata Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com