Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei LSI Ungkap 5 Cawapres Ideal bagi Jokowi Versi Para Ahli

Kompas.com - 10/07/2018, 16:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Pemerintahan yang kuat

Dari kategori pemerintahan yang kuat, LSI merangkum definisi pemerintahan yang kuat menurut publik.

Pemerintahan yang kuat adalah jika presiden didukung oleh mayoritas DPR, pelaku bisnis atau dunia usaha dalam dan luar negeri, mampu mengendalikan aparat hukum dan keamanan serta didukung oleh mayoritas pemuka agama yang berpengaruh.

Baca juga: PDI-P: Pengumuman Cawapres Jokowi Tunggu Cuaca Cerah

Pada kategori cawapres ideal Jokowi agar kuat di Parlemen, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mendapat dukungan responden sebesar 35,7 persen.

Disusul Ketua Umum PKB 21,5 persen, Ketua Umum PPP Romahurmuziy 16 persen. Sementara gabungan tokoh lain sebesar 18,3 persen.

Responden yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 8,3 persen.

"Posisi tertinggi adalah Airlangga karena Golkar adalah salah satu partai besar, dukungan Golkar penting bagi stabilitas parlemen dan pemerintahan," papar Adjie.

Pada kategori cawapres ideal Jokowi agar bisa menumbuhkan ekonomi yang kuat, Menteri Keuangan Sri Mulyani unggul dengan dukungan sebesar 32,5 persen.

Disusul Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 24,5 persen dan Pengusaha Chairul Tanjung 17 persen.

Sementara gabungan tokoh lainnya sebesar 18 persen. Responden yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 8 persen.

"Sementara dari sisi (cawapres) yang ideal agar kuat didukung aparat hukum dilihat dari data yang paling tinggi adalah Kapolri Tito Karnavian dengan elektabilitas 32,6 persen, Moeldoko di angka 29 persen dan Wiranto 25,7 persen, serta gabungan tokoh lain 7,1 persen," paparnya.

Pada kategori cawapres ideal Jokowi agar kuat didukung tokoh agama berpengaruh, Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin unggul sebesar 21 persen.

Disusul Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin 17,2 persen, Gubernur NTB Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang 12,3 persen.

"Tentunya opini publik dan ahli berbeda. Mereka yang disurvei belum tentu sama dikalangan ahli sana," ujar dia.

Survei kuantitatif ini menggunakan metode multistage random sampling di 33 provinsi Indonesia.

Adapun margin of error survei plus minus 2,9 persen. Artinya, angka survei bisa berkurang atau bertambah sebanyak 2,9 persen.

Survei ini dibiayai secara mandiri oleh LSI Denny JA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com