Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Kejahatan Jalanan Mudah Ditangani

Kompas.com - 10/07/2018, 16:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan, kejahatan jalanan atau street crime harus diberantas.

Tidak hanya itu, Syafruddin juga menegaskan bahwa kejahatan jalanan mudah untuk diatasi. Ini bila dibandingkan dengan kejahatan yang lebih besar seperti terorisme.

"Namanya street crime itu gampang mengatasinya, gampang menanganinya," kata Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Baca juga: Kunjungi Polda Metro Jaya, Komisi III Soroti Kejahatan Jalanan Jelang Asian Games

Syafruddin menuturkan, pihaknya memberikan waktu selama satu bulan bagi jajarannya untuk memberantas kejahatan jalanan. Pemberantasan harus dilakukan hingga tuntas.

Selain itu, Syafruddin juga menegaskan kepada jajarannya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan.

Apabila tidak terungkap, maka akan dilakukan evaluasi dan akan diganti apabila tidak mampu bekerja dengan baik.

Baca juga: 2 Hari Operasi Kewilayahan, Polisi Tangkap 39 Pelaku Kejahatan Jalanan

"Kalau tidak terungkap saya kan sudah bilang, kita akan evalusi pemimpinnya, Kapolresnya, Kapolseknya, kita tinggal ganti saja. Satu bulan saya kasih waktu," sebut Syafruddin.

Syafruddin menegaskan, pemberantasan kejahatan jalanan tersebut tidak hanya di Jakarta. Pemberantasan kejahatan jalanan, kata dia, harus dilakukan di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk menggelar operasi kejahatan jalanan atau street crime. Operasi ini dihelat untuk menciptakan keamanan menjelang Asian Games 2018.

Baca juga: Wakapolri: Komandan Wilayah yang Tak Bisa Hentikan Kejahatan Jalanan Kita Ganti

Tito menjelaskan, operasi ini akan dievaluasi setiap minggu oleh Mabes Polri. Kapolda pun, sebut Tito, harus memastikan jajarannya dapat mengungkap kejahatan jalanan yang ada di wilayahnya.

Oleh karena itu, ia tak segan mencopot jajaran yang tidak berhasil mengungkapkan kejahatan jalanan.

Menurut Tito, jajaran yang dapat dicopotnya terkait hal ini antara lain Kapolres, Direktur Reserse, ataupun Kepala Satuan Reserse.

"Kalau misalnya dalam satu bulan ini ada kejadian tidak terungkap ya ganti lah. Ganti Kapolres, Dirserse, Kasatserse, berarti dia tidak bisa kerja. Ditawarkan kepada yang mau, yang bisa kerja," ungkap Tito usai menghadiri Dies Natalis dan Wisuda STIK-PTIK di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Kompas TV Wilayah hukum DKI jakarta dibikin geram dengan aksi penjambretan yang terjadi dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com