Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Resmi Tahan 2 Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap

Kompas.com - 09/07/2018, 17:25 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Senin (9/7/2018). Kedua tersangka tersebut adalah Muslim Simbolon dan Helmiati.

Keduanya merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD yang terlibat dalan kasus dugaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Suap itu terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota Dewan pada periode tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap, KPK Tahan Satu Anggota DPRD Sumut

Pantauan Kompas.com, Muslim Simbolon keluar dari Gedung Merah Putih KPK sebelum Helmiati.

Ia keluar sekitar pukul 16.04 WIB. Dengan mengenakan rompi tahanan, Muslim meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara.

“Saya mohon maaf untuk keluarga besar saya, masyarakat Sumatera Utara, khususnya masyarakat Asahan Tanjung Balai yang telah mengamanatkan jabatan sebagai DPRD selama dua periode kepada saya,” ujar Muslim.

Anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 Muslim Simbolon dan Helmiati resmi ditahan KPK, Senin (9/7/2018).Reza Jurnaliston Anggota DPRD Kota Sumatera Utara periode 2009-2014 Muslim Simbolon dan Helmiati resmi ditahan KPK, Senin (9/7/2018).
Saat ditanyai oleh awak media apakah dirinya mengembalikan uang ke KPK, Muslim tak memberi jawaban dan langsung masuk menuju mobil tahanan.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.15 WIB, mantan Anggota DPRD Sumut Helmiati keluar tanpa berkomentar.

Dia berupaya menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam yang dibawanya, serta langsung memasuki mobil tahanan.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua tersangka tersebut merupakan tersangka ke-7 yang ditahan KPK dalam kasus ini.

“MSI (Muslim Simbolon) ditahan 20 hari pertama di rutan cab KPK di Pomdan Jaya Guntur, dan HEL (Helmiati) ditahan 20 hari pertama di pondok bambu,” ujar Febri melalui pesan singkat, Senin (9/7/2018).

Lebih lanjut, Febri mengatakan, untuk penjadwalan pemeriksaan tersangka lain akan diinformasikan lebih lanjut.

Febri juga meminta kepada tersangka saat proses pemeriksaan selanjutnya untuk bersikap kooperatif dan terbuka.

“Jika dipanggil, kami ingatkan agar para tersangka kooperatif datang dan memenuhi panggilan penyidik,” kata dia.

Sebelumnya, pada Kamis (5/7/2018) penyidik KPK telah mengagendakan pemeriksaan untuk anggota DPRD Helmiati dan Muslim Simbolon. Namun keduanya tidak bisa hadir.

Baca juga: KPK Tahan 3 Anggota dan Mantan Anggota DPRD Sumut terkait Kasus Suap

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com