JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota panitia seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/7/2018). Anggota pansel calon hakim MK meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak dari para calon hakim konstitusi apakah bersih dari korupsi.
Calon hakim MK terpilih nantinya akan menggantikan posisi Maria Farida Indrati yang akan segera memasuki masa pensiun.
“Beliau-beliau (pansel Hakim MK) ingin memastikan bahwa semua calon hakim konstitusi itu bersih dari KKN. Oleh karena ini maka memintai tolong kepada KPK untuk melakukan semacam background check terhadap para calon yang telah ada di media,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif saat konferensi pers.
Baca juga: Respons KY Atas Pembentukan Pansel Hakim MK untuk Ganti Maria Farida
Anggota Pansel yang hadir yakni, Harjono, selaku ketua Pansel. Kemudian, dua anggota Pansel, Mas Ahmad Santosa dan Zainal Arifin Muchtar.
Saat ini ada sembilan nama peserta seleksi calon hakim MK yang telah lolos tahap tes tertulis. Mereka adalah, Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih dan Hesti Armiwulan Sochmawardiah.
Selain itu, Jantje Tjiptabudy, Lies Sulistiani, dan Ni'matul Huda. Kemudian, Ratna Lukito, Susi Dwi Harijanti dan Taufiqqurohman Syahuri.
Baca juga: Cari Hakim MK Berpengetahuan Luas, Ini yang Akan Dilakukan Pansel
Ketua pansel hakim MK Harjono menuturkan, dengan meminta masukan dan informasi dari KPK mengenai rekam jejak para calon hakim MK nantinya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi keilmuan serta integritas calon hakim.
“Dalam rangka untuk mendapatkan calon hakim yang mempunyai integritasnya yang tinggi, pansel ini telah menghubungi beberapa sumber yang bisa memberikan masukan-masukan terhadap calon-calon (hakim), salah satu di antaranya adalah KPK untuk bisa melakukan penelitian terhadap sembilan calon itu,” ujar Harjono.
Di samping itu, kata Harjono, pihaknya juga meminta masukan dari instansi lain seperti, Komisi Yudisial (KY), (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), BIN, dan Kejaksaan.
Baca juga: Ini 5 Orang Pansel untuk Cari Pengganti Maria Farida sebagai Hakim MK
Hal sama disampaikan oleh anggota pansel lain, Zainal Arifin Mochtar. Ia berharap masukan juga dari publik dan media mengenai calon-calon hakim MK tersebut.
“Mohon bantuan teman-teman media untuk ikut menyebarluaskan supaya bisa menambah alat analisis kami ketika akan menutuskan atau melihat dari sisi integritas terhadap kandidat-kandidat.
Di sisi lain, Laode meminta kepada masyarakat jika mengetahui informasi latar belakang mengenai calon-calon hakim MK bisa melaporkan ke pihak-pihak terkait.
“Kalau ada informasi tentang beliau-beliau (calon hakim MK) yang diketahui masyarakat umum dan media sendiri silakan disampaikan ke salah satunya kepada pansel dan juga bisa disampaikan kepada pengaduan masyarakat di KPK,” kata dia.