Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Reshuffle Menteri yang Maju Jadi Caleg

Kompas.com - 08/07/2018, 13:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi meminta Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle terhadap menteri yang berencana menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Ia mengatakan, Presiden sebaiknya mengambil langkah tersebut meskipun ketentuannya belum diatur dalam undang-undang.

"Karena memang ruangnya kan tidak diatur ya soal menteri yang harus mundur sebagai anggota legislatif. Sama kaya kepala daerah. Menteri yang nyalon kepala daerah kan enggak ada aturannya juga harus mundur apa enggak," kata Veri saat ditemui di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Minggu (8/7/2018).

Baca juga: Mendagri dan KPU Sebut Menteri yang Maju Pileg Cukup Cuti Kampanye

"Jadi menurut saya ya Presiden harus ambil sikap. Masa Presiden kalah sama menterinya," lanjut dia.

Ia menambahkan, jika Presiden tak bersikap tegas nantinya banyak kinerja kementerian yang terganggu lantaran menterinya sibuk berkampanye.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi.Fabian Januarius Kuwado Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif Veri Junaidi.

Menurut Veri, jika sudah ada sikap seperti itu dari Presiden, maka menteri yang akan menjadi caleg dengan sendirinya akan mengundurkan diri.

Baca juga: Mendagri dan KPU Sebut Menteri yang Maju Pileg Cukup Cuti Kampanye

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani sebelumnya mengungkapkan rencana untuk maju sebagai calon legislatif (Caleg) di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Saat ditanya apakah ia akan mundur dari jabatan menteri dan memilih menjadi Caleg, Puan mengatakan tidak ada aturan yang mewajibkan menteri harus mundur dari jabatannya bila maju sebagai caleg.

"Kan enggak ada aturan yang menyatakan bahwa kemudian harus mundur atau tidak namun tentu saja harus seizin Presiden," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Baca juga: Berencana Jadi Caleg, Puan Tak Akan Mundur dari Menteri

"Kan menteri itu dia membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. Kalau kemudian menteri dia sibuk nyaleg, sibuk pemenangan, siapa yang akan urus negara ini. Enggak ada nanti," lanjut dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempersilahkan jika ada menterinya yang akan maju dalam pemilihan legislatif 2019. Menurut Jokowi, menteri yang ingin nyaleg cukup mengajukan cuti, tidak harus mundur dari kabinet.

Baca juga: Belum Ada Menteri yang Mengundurkan Diri karena Berniat Jadi Caleg

"Ya izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Jangan sampai ganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan. Kan bisa izin cuti," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Jokowi pun meyakini kinerja pemerintahan tidak akan terganggu apabila menterinya cuti. Sebab, tugas mereka bisa digantikan oleh menteri lain.

"Bisa saja dari Menko atau rekan menteri yang lain. Kalau ke luar negeri kan juga ada. Seminggu ada yang ganti," kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini belum ada menteri di kabinetnya yang menyampaikan akan maju menjadi caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com