JAKARTA, KOMPAS.com - Polri bakal menindak tegas pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Tindak kriminal jalanan yang jadi perhatian antara lain begal, copet, jambret, dan tindakan kejahatan sejenisnya.
Meskipun demikian, Polri juga meminta masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif.
Publik diimbau untuk tidak mengenakan atau memamerkan barang-barang berharga selama berkendara.
"Kami juga imbau kepada masyarakat waspada, tidak memperlihatkan semua barangnya, memakai perhiasan mencolok, (menggunakan) handphone sambil berkendara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divusi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Baca juga: 2 Hari Operasi Kewilayahan, Polisi Tangkap 39 Pelaku Kejahatan Jalanan
Penggunaan barang berharga di jalan bisa menciptakan niat jahat bagi pelaku kejahatan. Bahkan, saat pelaku sebelumnya tak berniat untuk melakukan aksi kriminal. dak jahat.
"Kepolisian tidak bisa maksimal apabila tidak bersama menanggulangi. Prinsip kami akan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, sudah ada beberapa yang kami tindak tegas mengancam petugas," ungkap Iqbal.
Iqbal menegaskan, kepolisian akan mengambil tindakan sangat tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan. Apabila pelaku mengancam petugas dan masyarakat, menurut mantan Kapolrestabes Surabaya itu, polisi bakal mengambil langkah tertentu.
Baca juga: Kapolri Tak Segan Copot Jajaran yang Tak Ungkap Kejahatan Jalanan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah memerintahkan pada Polres dan Polsek untuk memberantas habis kejahatan jalanan. Polri pun akan secara masif melindungi seluruh masyarakat.
"Wilayah yang tidak mampu ungkap banyak kejahatan, akan dievaluasi Kapolri. Mungkin pejabat terkait akan diganti karena tidak mampu," jelas Iqbal.