Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terduga Pemilik Bom di Bangil Diduga Pengikut JAD Pasuruan

Kompas.com - 06/07/2018, 14:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyatakan bahwa Anwardi, terduga pemilik bahan peledak yang diduga bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

Anwardi pernah meringkuk di balik jeruji besi di Lapas Cipinang, Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divusi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan, setelah keluar dari lapas Anwardi diketahui aktif berkomunikasi dengan komunitas mantan napi terorisme lainnya.

Ia juga banyak menyendiri setelah keluar dari lapas. Namun, Polri belum bisa menyimpulkan apakah dalam kesehariannya Anwardi adalah pribadi yang tertutup.

Baca juga: Terduga Pemilik Bom di Pasuruan adalah Mantan Napi Teroris

Anwardi diketahui tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pasuruan.

"Semenjak pelaku keluar dari lapas banyak menyendiri dan melakukan kegiatan pengajian dengan diduga pengikut jaringan JAD Pasuruan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Iqbal menyatakan, terkait pemantauan terhadap pengajian JAD, penanggulangan aksi terorisme tidak hanya melakukan pendekatan keras atau hard approach. Upaya penanggulangan juga dilakukan dengan pendekatan halus atau soft approach.

Salah satunya dilakukan dengan upaya deradikalisasi. Ini dilakukan bersama dengan tokoh agama, TNI, maupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Mereka terduga pelaku tapi juga korban dengan pemahaman yang tidak sesuai dengan akidah," tutur Iqbal.

Baca juga: Polri Ungkap Identitas Terduga Pemilik Bom di Pasuruan

Pada Kamis (5/7/2018) siang sekitar Pukul 11.20 WIB, warga RT 01 RW 01 Pogar Bangil, Pasuruan, terkejut mendengar ledakan terjadi di rumah kontrakan yang ditempati oleh Anwardi.

Bahan peledak yang diduga bom meledak di rumah kontrakan di Jalan Sungkono RT 01/RW 01 Pogar Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Anwardi merupakan pria kelahiran Jakarta, 12 Juni 1968. Ia seorang wiraswasta yang beralamat di Karang Tanjung RT 06/RW007 Kelurahan Karang Tanjung, Kecamatan Serang, Kabupaten Pandeglang.

Di TKP terjadi satu kali ledakan sedang. Kemudian, selang waktu 5 menit terjadi ledakan kecil di dalam rumah tersebut.

Kompas TV Istri pelaku diamankan polisi saat menjenguk anak pelaku yang jadi korban ledakan di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com