Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Tb Hasanuddin Tak Tahu Aliran Dana Korupsi Bakamla

Kompas.com - 05/07/2018, 13:52 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tubagus Hasanuddin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Usai diperiksa penyidik KPK, Tubagus mengungkapkan perihal pemeriksaan yang dilakukannya kepada wartawan.

“Saya sudah selesai memenuhi panggilan penyidik KPK, saya dimintai beberapa keterangan tentang prosedur pengadaan barang APBN-P,” ujar Tubagus yang akrab disapa Kang Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Hasanuddin keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.38 WIB. Hasan mengatakan, ia dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Ketua Komisi I DPR RI sebelumnya. Sehingga, ia mengaku tak mengetahui berbagai persoalan terkait anggaran pengadaan.

Baca juga: Idrus Marham Enggan Komentar soal Aliran Dana Korupsi di Bakamla

“Saya selaku pimpinan komisi I menjelaskan dengan sangat gamblang sesuai prosedur, tahapan-tahapan, dan sebagainya. Kemudian sesuai kesepakatan di komisi I diajukan ke banggar lalu setelah di banggar bukan wewenang komisi I,” kata dia.

“Sehingga kami tidak bisa menjelaskan mengapa anggaran itu bisa naik, bisa turun di Banggar begitu saja sehingga dalam waktu dua jam kami selesai,” sambung Hasanuddin.

Selain itu, Hasanuddin mengungkapkan pihaknya dikonfirmasi oleh penyidik KPK mengenai tersangka Fayakhun Andriadi.

“Iya diminta (konfirmasi) sebagai saksi dari pak Fayakhun (Fayakhun Andriadi)," ucap dia.

Baca juga: Diperiksa KPK, Yorrys Bantah Terima Uang Kasus Korupsi Bakamla

Saat ditanya mengenai hal apa saja yang dikonfirmasi, Hasanuddin menjawab soal prosedur.

“Soal prosedur. Kami sebagai pimpinan Komisi I bagaimana saat pengadaan, saat kegiatan rapat, dan rapat ada kesimpulan,” kata dia.

Tb Hasanuddin adalah mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, yang merupakan mitra kerja Bakamla terkait pengawasan. Fayakhun juga tercatat sebagai anggota Komisi I DPR.

Namun, sesuai UU Pilkada, Tb Hasanuddin kemudian mundur sebagai anggota DPR karena maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Barat 2018.

Nama Tb Hasanuddin sepat muncul dalam persidangan kasus Bakamla, melalui lisan Fayakhun.

Baca juga: Kasus Proyek Bakamla, KPK Perpanjang Masa Penahanan Fayakhun Andriadi

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Fayakhun mengaku kenal dengan Staf Ahli Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi, setelah diperkenalkan oleh Tb Hasanuddin.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi I DPR.

Suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Menurut KPK, Fayakhun diduga menerima fee 1 persen dari total anggaran proyek Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun.

Fee senilai Rp 12 miliar untuk Fayakhun itu diduga diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya, Muhammad Adami Okta.

Suap untuk Fayakhun disebut diberikan secara bertahap sebanyak empat kali. Fayakhun juga diduga menerima 300.000 dollar AS.

Kompas TV Uang ini disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR. Salah satunya TB Hasanudin untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com