JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat setelah berbagai upaya dilakukan jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Tito Karnavian.
Berdasarkan hasil survei terbaru Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri meningkat dari 46,7 persen pada 2014 menjadi 82,9 persen pada 2018.
Hasil survei tersebut dipaparkan tim Litbang Kompas di hadapan Kapolri di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Seperti dikutip Harian Kompas, survei tersebut dilakukan terhadap 800 responden di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Metro Jaya, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan dengan metode sampel acak bertingkat dan wawancara tatap muka.
Sejumlah pelayanan publik Polri yang disoroti berkaitan dengan pengurusan surat kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, surat keterangan catatan kepolisian, dan denda tilang.
Sedikitnya 75 persen responden mengaku puas dengan pelayanan tersebut dan lebih dari 80 persen memilih mengurus sendiri karena pelayanan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih memuaskan.
Tantangan Polri saat ini adalah masih ada masyarakat yang menganggap berurusan dengan polisi memakan waktu dan berbelit-belit sebanyak 53,8 persen pada 2018, meski sudah turun drastis dari 72,04 persen (2008).
Sebanyak 53,6 persen (2018) masyarakat masih beranggapan harus mengeluarkan uang saat berurusan dengan polisi walau lebih rendah dari 66,23 persen (2008).
Sementara itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam melindungi masyarakat dan menjamin rasa aman mencapai 88,7 persen.
Masih sedikit di bawah TNI yang memperoleh 91,3 persen. Penanganan kasus terorisme menjadi salah satu tolok ukur masyarakat dalam hal ini.
”Secara keseluruhan, mayoritas responden puas terhadap layanan polisi,” kata peneliti Litbang Kompas, BE Satrio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.