JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah Malaysia menyampaikan ucapan terimakasih atas penangkapan Jamal Yunos, politisi Malaysia yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Kapolri mengatakan, Jamal disebut sebagai saksi kunci terkait kasus korupsi 1MDB yang menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
"Saya sudah sampaikan ke Kepala Kepolisian Diraja Malaysia. Mendagrinya sudah bikin ucapan terima kasih kepada Polri karena yang bersangkutan ini penting bagi mereka," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Baca juga: Polri Segera Deportasi DPO Malaysia Terkait Korupsi 1MDB
Tito menuturkan, surat resmi ucapan terima kasih dari Mendagri Malaysia sudah diserahkan ke Polri.
Selain dapat ucapan terima kasih dari Mendagri Malaysia, Kapolri juga mengaku ditelepon oleh Pati Diraja Malaysia pada Selasa pagi.
Dalam sambungan telepon, Pati Diraja Malaysia menyampaikan pesan dari PM Mahatir muhammad kepada Presiden Jokowi.
"Beliau menyampaikan PM Mahatir Muhammad menyampaikan terima kasih ke Presiden Jokowi dan akan membuat surat resmi ke Presiden karena sudah membantu investigasi kasus di Malaysia," kata Kapolri.
"Kami akan segera deportasi kalau tidak hari ini atau besok. Polisi Malaysia akan tiba di sini untuk melunasi teknisnya dan mungkin akan terbang pakai Malaysia Airlines," sambung dia.
Jamal Yunos ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Senin (2/7/2018). Setelah ditangkap ia langsung diamankan di Polda Metro Jaya.
Penangkapan itu tindak lanjut dari investigasi yang dilakukan Polri di Medan sejak 13 Juni 2018 lalu.
Namun, Polri mendapatkan informasi kalau Jamal sudah pergi ke Jakarta. Akhirnya pada Senin, 2 Juli 2018, Polri berhasil menangkap Jamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.