Peluang
Namun, untuk mewujudkan duet JK-AHY, Partai Demokrat membutuhkan tambahan dukungan dari partai politik lain.
Sebab, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sudah mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung oleh parpol atau gabungan parpol dengan 20 persen kursi DPR.
Partai Demokrat hanya memiliki 61 kursi atau 10,9 persen. Harapan pun datang kepada Partai Golkar, yang merupakan partai tempat JK bernaung.
JK pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2004-2009 dan saat ini masih tercatat sebagai salah satu senior di partai beringin.
Jika Partai Golkar yang memiliki 91 kursi DPR (16,2 persen) bergabung, maka syarat ambang batas sudah terpenuhi.
Baca juga: "Demokrat Kali Ini Akan Mengusung Presiden dan Calon Wakil Presiden"
Kendati demikian, Partai Golkar yang kini dipimpin oleh Airlangga Hartarto sudah menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo untuk bertarung kembali di Pilpres 2019. Sejumlah elite Partai Golkar juga sudah menyuarakan duet Jokowi-Airlangga.
Sementara, partai di kelompok oposisi seperti Partai Gerindra, PKS dan PAN juga sudah mempunyai jagoannya masing-masing untuk diusung pada Pilpres 2019.
Namun, Partai Demokrat tetap yakin bisa mendapat tambahan dukungan dari parpol lain sampai pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dibuka pada Agustus nanti.
"Dalam politik, anything is possible dan komunikasi di antara pemimpin partai politik pun dilakukan sampai dengan tanggal 4-10 Agustus. Saya melihat dinamika politik akan terus bergulir," kata Imelda.
Pengamat dari Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) Djayadi Hanan menilai, saat ini Partai Demokrat memang sedang berupaya membentuk poros ketiga untuk mengusung AHY. Oleh karena itu, wajar apabila setiap peluang dijajaki, termasuk dengan mendekati JK.
"Mereka berkepentingan sekali karena AHY penerus SBY di Partai Demokrat," kata Djayadi.
Baca juga: Golkar Sebut Ada Pembicaraan Koalisi dengan Demokrat
Menurut dia, bisa saja duet ini terwujud apabila Partai Demokrat mendapatkan tambahan dukungan dari partai lain. Namun masalahnya, JK juga saat ini tidak memiliki parpol sebagai kendaraan untuk mengusungnya.
Djayadi pesimistis JK bisa membawa Partai Golkar untuk bergabung dengan Partai Demokrat.
"Agak sulit karena kekuatan Partai Golkar sudah berada di bawah Pak Jokowi. Pak JK, meskipun masih penting di Golkar, tapi tidak memegang peran sentral," kata dia.
Selain itu, Djayadi juga meragukan usia Jusuf Kalla yang sudah menginjak 76 tahun. JK sendiri juga sudah berkali-kali menyatakan hendak pensiun dari dunia politik.
"Apakah pak JK masih merupakan calon yang cukup kuat untuk berkompetisi mengingat usianya sudah cukup sepuh," kata Djayadi.
Baca: Jusuf Kalla: 55 Tahun bagi Saya Sudah Cukup
Namun, apabila duet JK-AHY benar-benar terwujud, Djayadi juga menyoroti elektabilitas pasangan ini untuk bersaing dengan petahana.
Ia mengingatkan, pada Pilpres 2009, JK yang tak lagi digandeng SBY memutuskan maju pilpres dengan menggandeng Ketua Umum Partai Hanura saat itu, Wiranto.
Namun, nyatanya pasangan ini kalah telak dari SBY yang saat itu berpasangan dengan Boediono.
"Pak JK pernah jadi calon presiden juga tapi tak memiliki dukungan yang cukup memadai," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.