Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Laporan Amnesty Internasional Tak Berkaitan Langsung dengan Pemerintahan Jokowi-JK

Kompas.com - 02/07/2018, 22:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan, sebanyak 69 kasus pembunuhan di luar proses hukum di bumi Papua sebagaimana dilaporkan Amnesty Internasional, bukan hanya terjadi pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Itu evaluasi 10 tahun terakhir, sehingga tidak langsung ditujukan kepada pemerintahan saat ini," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).

Pemerintahan Jokowi, lanjut Moeldoko, justru mendorong penegakkan hak asasi manusia (HAM) di bumi Papua. Bentuknya, adalah memberikan pengampunan terhadap tahanan-tahanan politik.

Baca juga: Polri Minta Amnesty Internasional Fair Soal Laporan Pembunuhan di Papua

"Intinya Pak Presiden memberikan sinyal yang sangat clear saat itu, yakni memberikan abolisi kepada tahanan politik, waktu itu. Sudah beberapa (tahanan) yang dikeluarkan. Itu langkah keseriusan pemerintah di dalam masalah HAM," ujar Moeldoko.

Ia juga mengatakan, upaya meminimalisir korban jiwa dalam operasi militer Papua, sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, upaya itu semakin ditingkatkan ketika Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI.

Contohnya, yakni dengan meningkatkan kemampuan personel TNI agar meminimalisir korban jiwa saat sedang melaksanakan operasi militer.

Baca juga: Polri Bantah Tutupi Investigasi Korban Pembunuhan Masyarakat Sipil di Papua

"Kami sudah budayakan penghormatan terhadap HAM kepada anak-anak (personel TNI) kita sehingga ketika itu saya jadi Panglima TNI, dari Komnas HAM memberikan apresiasi kepada TNI bahwa selama ini TNI cukup turun drastis dalam konteks pelanggaran HAM," ujar Moeldoko.

Ia juga mengatakan, penindakan terhadap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran HAM juga tidak main-main lagi. Tidak peduli apakah pelanggaran itu dilakukan perwira atau bintara, apabila memang terbukti bersalah, maka sanksi internal tetap dilakukan.

"Makanya, doktrin kita terhadap prajurit, kalian tidak perlu takut HAM, tapi kalian harus menghormati HAM ya. Kalau prajurit takut HAM, bisa enggak kerja dia. Tapi kalau dia hormat, dia menjalankan tugas dan menjunjung tinggi nilai-nilai itu," ujar Moeldoko.

Baca juga: Pemerintah Diminta Akui Pelanggaran HAM Serius di Papua

Diberitakan, Amnesty International menemukan setidaknya 69 kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killings di Papua yang dilakukan aparat keamanan. Kasus tersebut memakan korban jiwa setidaknya 95 orang.

Amnesty International meluncurkan laporan kasus yang terjadi selama periode Januari 2010-Februari 2018 bertajuk "Sudah, Kasi Tinggal Di Mati: Pembunuhan dan Impunitas di Papua." Mayoritas korban tersebut atau 85 orang di antaranya adalah warga asli Papua.

"Kami temukan 69 kasus pembunuhan yang masuk ke dalam kategori unlawful killings," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto meninjau keamanan di Papua pasca-Pilkada serentak 27 Juni lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com