JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari membantah dirinya memungut dana atau menerima gratifikasi dari pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Hal itu diungkapkan Rita saat membaca nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/7/2018).
"Saya tidak pernah memungut dari rekanan, dari PNS, APBD, dari iuran kadis, memanipulasi SPPD," ujar Rita kepada majelis hakim.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Bupati Kukar Rita Widyasari Teringat Suami dan Tiga Anaknya
Ia pun juga membantah memerintahkan Komisaris PT Media Bangun Bersama sekaligus staf khususnya, Khairudin, mengondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
"Tindakan Khairudin bukan perintah saya, dia lebih banyak punya network atas timnya, dan saya juga tidak menerima gratifikasi," ujar dia.
Rita juga menyatakan tak tahu-menahu soal aliran uang perizinan lingkungan dan siapa yang memungut uang-uang tersebut.
Baca juga: Staf Rita Widyasari Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta
Ia sedih saat jaksa menuntutnya karena dianggap menerima uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar senilai Rp 248,9 miliar.
"Bagaimana menyebut saya menerima Rp 200 miliar lebih? Saya ingat kembali dan itu sama sekali tidak benar, saya dekat dengan Khairudin, chat-chat percakapan saya tidak membuktikan saya menyuruh Khairudin meminta fee dan hanya menunjukkan kedekatan saya," papar Rita.
Ia juga keberatan atas penyitaan mobil Toyota Land Cruiser dan Hammer. Menurut Rita, mobil Land Cruiser tersebut merupakan mobil pemerintahan terdahulu yang telah dibeli ayahnya saat menjabat sebagai bupati.
Baca juga: Jaksa Tuntut Pencabutan Hak Politik Bupati Kukar Rita Widyasari
"Mobil Hammer pun itu yang saya pakai pada saat kampanye. Jadi Jauh sebelum saya menjabat sebagai bupati," katanya.
Kepada majelis hakim, ia juga menepis tuduhan dirinya hidup berfoya-foya. Ia menegaskan dirinya bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Saya keberatan jika dikatakan hidup berfoya-foya karena saya lebih banyak mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi," ujar Rita.
Baca juga: Bupati Kukar Rita Widyasari Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta
Rita juga merasa sedih ketika prestasinya dikaitkan jaksa dengan kemiskinan di Kukar. Ia mengakui masih ada rakyat miskin di kabupatennya. Namun, kata dia, data Badan Pusat Statistik (BPS) telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Jika mengungkap data BPS tahun 2006 angka kemiskinan 14 persen tapi saya dan jajaran Pemkab Kukar dapat menurunkannya di tahun 2013 hingga 7 persen," kata dia.
Ia juga mengungkapkan jajaran pemerintahannya memperoleh banyak penghargaan, seperti 5 kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Lebaran, Rita Widyasari Santap Opor Bareng Keluarga di Rutan KPK
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.