Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Kasus Pembunuhan di Luar Hukum di Papua Tak Terkait Aktivitas Politik

Kompas.com - 02/07/2018, 14:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International melaporkan 69 kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killings di Papua selama periode Januari 2010-Februari 2018.

Adapun unlawful killings merupakan pembunuhan yang dilakukan tanpa ditangani proses hukum, bahkan cenderung ada kesan impunitas terhadap pelakunya. Kasus-kasus tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak 95 orang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, mayoritas kasus pembunuhan di luar hukum tersebut sama sekali tidak terkait aktivitas politik.

"Yang kami temukan di dalam 69 kasus. Mayoritas kasus tidak berhubungan dengan aktivitas politik," ucap Usman dalam konferensi pers laporan Amnesty International bertajuk "Sudah, Kasi Tinggal di Mati: Pembunuhan dan Impunitas di Papua" di Jakarta, Senin (2/7/2018).

Data Amnesty International menyebut, selama periode tersebut, terdapat 15 kasus pemolisian pertemuan nonpolitis dan gangguan ketertiban umum dengan 22 orang korban.

Ada pula sembilan kasus pembunuhan pada saat penangkapan tersangka kejahatan dengan sembilan korban.

Adapun kasus lainnya adalah kejahatan yang dilakukan atas dasar pembalasan, yakni lima kasus dengan tujuh korban. Sementara itu, kasus kejahatan yang dilakukan atas dasar kelakuan buruk individu tercatat sebanyak 12 kasus dengan 18 korban.

Baca juga: Amnesty International: Ada 69 Kasus Pembunuhan di Luar Hukum oleh Aparat Keamanan di Papua

Usman juga memberi contoh penembakan yang terjadi pada saat terjadi pemogokan oleh pekerja PT Freeport Indonesia untuk menuntut kenaikan upah. Ini terjadi pada Oktober 2011.

"Mereka ini mau menuntut kenaikan upah dan kesejahteraan. Tidak ada kaitannya dengan politik," kata Usman.

Ada pula misalnya pembunuhan Irwan Wenda, seorang pria yang mengalami gangguan jiwa. Ia dibunuh oleh petugas kepolisian setelah memukul petugas menggunakan batang tebu.

Adapun kasus pembunuhan di luar hukum yang terkait aktivitas politik adalab jasus pemolisian aksi protes damai dengan tuntutan politik. Amnesty International mencatat ada 10 kasus dengan 19 korban.

Selain itu, ada kasus pembunuhan berencana terhadap aktivis prokemerdekaan, yakni 10 kasus dengan 10 korban. Ada juga kasus pembunuhan di luar hukum saat operasi keamanan, yakni delapan kasus dengan 10 korban.

Usman menyatakan, pihaknya menyerukan kepada pihak berwenang Indonesia untuk memastikan semua kasus pembunuhan di luar hukum yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan diselidiki secara cepat, independen, tidak memihak, dan efektif.

Penyidikan dan penuntutan apapun tidak boleh terbatas pada pelaku langsung, namun juga melihat kemungkinan keterlibatan atasan, terlepas dari pangkatnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak aparat keamanan mengenai temuan Amnesty Internasional.

Kompas TV Warga mulai terancam kelaparan karena kekurangan bahan makanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com