MENGAWALI artikel ini penulis ingin mengucapkan permohonan maaf, karena akan menyebutkan beberapa kata yang tidak pantas. Tidak ada motif lain, hanya sebagai cara menunjukan bahwa sebuah kata menjadi sangat bermakna dalam konteks tertentu.
Sebagaimana sebuah perilaku tidak bisa bebas nilai karena sejatinya terikat dengan kondisi dan situasi yang ada. Izinkan dalam kesempatan ini juga penulis mengambil satu segmen profesi dalam meneropong penggunaan ‘kata’ di ruang publik, wabil khusus untuk para anggota dewan yang dipilih oleh publik untuk mengisi jabatan publik.
Tentu harap penulis, pandangan ini bukan semacam kesinisan personal namun lebih pada cara memberi koreksi konstruktif dari seorang warga (citizen) terhadap salah satu institusi publik (dewan) yang paling menentukan nafas demokrasi.
Awal kisah sebagaimana dikabarkan, seorang warga bernama Ronny Yuniarto Kosasih melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di jalur khusus transjakarta, Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 10 Juni 2018, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat menyerahkan barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018), Ronny dan kuasa hukumnya yakin terduga pengeroyokan itu adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Herman Hery.
Kronologi kejadian versi Ronny, pengeroyokan bermula saat Ronny, istri, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah.
Mobil Rolls Royce bernopol B 88 NTT yang dinaiki Herman Hery berada tepat di belakang mobil Ronny yang juga masuk ke jalur bus transjakarta.
Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Rolls Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang. Tanpa sebab, Hery tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny.
Hery sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny. "Enggak lama, pelaku keluar, lalu menghardik korban, terus dia bilang 'Mau apa kamu', langsung ditoyor pakai tangan mukanya. Korban refleks membalas dan satu orang ajudannya (Herman Hery) ikut membalas," kata Febby, Kamis (21/6/2018).
Baca juga: Saling Lapor Ronny dan Sopir Adik Anggota DPR Herman Hery...
Kisah yang lain, saat rangkaian bom terjadi pertengahan bulan Mei tahun 2018 lalu. Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Banyuwangi Basuki Rachmad dari Fraksi Hanura dan Nauval Badri dari Fraksi Gerindra diamankan oleh petugas Bandara Banyuwangi karena bercanda soal bom, Rabu (23/5/2018).
Berulang kali salah satu di antara mereka ditanya oleh petugas bandara terkait isi tasnya. Jawabnya "bom", ironisnya hingga tiga kali jawaban tetap sama, “bom”. Mereka seakan tuna empati, bahwa dalam beberapa pekan terakhir kejadian bom sungguh telah membuat resah dan gelisah.
Lalu tiba-tiba ada beberapa orang di antara kita, menganggap kata "bom" sebagai hal yang biasa. Bukankah perilaku itu menjadi sangat anomali di tengah warga bangsa yang sedang terluka dan ikatan kebersamaan kita terluka.
Baca juga: Bercanda soal Bom, 2 Anggota DPRD Diturunkan dari Pesawat
Ada juga kisah Muhammad Nasir seorang Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada sebuah rapat kerja (raker) dengan mitra secara spontan mengatakan "tai kucing", diluapkan sebagai bentuk kekesalannya terhadap penyelesaian dan penanganan kasus tumpahan minyak mentah di teluk Balikpapan pada Sabtu (31/3/2018) lalu.
Meski tidak viral dan tidak heboh di media, namun tentu saja kata itu terdengar sangat jelas dan nyaring di ruang publik. Saat itu raker secara khusus dihadiri oleh Direksi PT Pertamina, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Polri, Kementerian Perhubungan, publik, dan wartawan.
Kejadin lainnya dalam sebuah rapat kerja, Anggota DPR RI Arteria Dahlan mengucapkan kata kasar “bangsat” saat rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2018.
Alasannya mengungkapkan diksi itu sebagai bentuk kekesalan terhadap kinerja Kementerian Agama dalam menangani travel umroh yang illegal. Bedanya, atas ucapannya tersebut Arteria menuai kontroversi publik dan viral di media sosial.
Walau pada akhirnya meminta maaf, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini meminta publik jangan melihat diksi, tapi substansi.