JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily bersyukur atas kemenangan pasangan calon Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar di Pilkada Maluku Utara berdasarkan hitung cepat sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ahmad Hidayat Mus saat ini diketahui berstatus tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun anggaran 2009.
"Sampai hitung cepat sekarang, calon yang kami usung yang juga tersangka KPK, alhamdulillah menang di Maluku Utara," kata Ace dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, (30/6/2018).
Baca juga: KPK Tetapkan Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat sebagai Tersangka
Ace juga mengungkapkan, dari 91 pasangan calon yang diusung Golkar, sedikitnya sembilan pasangan calon menang di 17 provinsi yang menggelar di Pilkada Serentak 2018.
Sembilan provinsi tersebut yakni Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua, NTT, dan Sulawesi Tenggara.
"Dari catatan kami, dari 17 provinsi, sembilan paslon yang diusung Golkar menang. Itu artinya sama dengan 52 persen dari Pilkada yang ada di indonesia," terang Ace.
Ahmad Hidayat Mus sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia diduga korupsi dengan modus pengadaan proyek fiktif pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009.
Saat itu, Ahmad Hidayat Mus masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula 2005-2010.
Akibat kasus tersebut, berdasarkan perhitungan dan koordinasi dengan BPK, negara merugi sebesar Rp 3,4 miliar sesuai dengan jumlah pencairan SP2D kas daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.