Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ojek "Online" Ditolak MK, YLKI Sarankan Bawa Ke DPR

Kompas.com - 30/06/2018, 07:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak melegalkan ojek online (ojol) sebagai angkutan umum.

Agus tak memaparkan secara gamblang apakah setuju atau pun tidak dengan putusan MK tersebut.

Ia berpendapat, bahwa idealnya 54 pengemudi ojek online tersebut bisa mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengamandemen undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009.

Baca juga: Lewat GBRP, Ojek Online Bersihkan Ranjau Paku Sejauh 1 Km Setiap Hari

"Jadi, apa yang diperjuangkan oleh teman-teman driver ojek online, idealnya salurannya melaui amandemen UU 22, di DPR dengan memasukan kendaraan roda 2 sebagai angkutan umum," kata Agus melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (29/6/2018).

Menurutnya pengajuan kepada DPR ini mengingat permasalahan yang dihadapi adalah tidak adanya kendaraan roda dua sebagai angkutan umum dalam pasal 47 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009.

"Permasalahan ke MK biasanya untuk menganulir UU yang dianggap tidak berpihak. Sedang dalam kasus UU 22 ini, mendefinisikan angkutan umum tidak mencakup kendaraan roda 2. Untuk mengamandemen, ya DPR," jelasnya.

Baca juga: MK Tolak Akui Ojek Online sebagai Angkutan Umum, Ini Kata Manajemen Go-Jek

Namun Ia menghargai gugatan yang diajukan para pengemudi yang merupakan upaya bagi ojek online yang saat ini semakin marak digunakan masyarakat.

"Itu salah satu upaya. Ketika mentok, ada saluran lain, yaitu amandemen UU," tambah Agus.

Meski begitu, YLKI tak bisa banyak membantu dalam kasus ini. Pasalnya ojol bukanlah konsumen akhir sehingga tidak menjadi fokus YLKI.

"Soal apakah pernah memberi masukan, beberapa kali YLKI terlibat dalam diskusi yang juga melibatkan driver untuk memberikan pandangan," tutupnya.

Kompas TV Tren penggunaan ojek online makin hari makin meningkat. Go-Jek jadi salah satu perusahaan yang mendapat keuntungan dari peluang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com