Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Kembali Jalani Operasi Kecil untuk Mata Kirinya

Kompas.com - 29/06/2018, 15:10 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali melakukan operasi kecil pada mata kiri di Singapura.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan,  Kamis (28/6/2018) kamarin dilakukan operasi kecil pada mata kiri dan pemeriksaan kesehatan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, di Singapura.

“Selama beberapa hari Novel Baswedan mengeluh pandangannya pada mata kirinya berkurang,” kata Febri melalui pesan singkat, Jumat (29/6/2018).

Febri menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa penyebab yang menghalangi penglihatan mata Novel Baswedan adalah karena tumbuhnya selaput pada bagian gusi yang terpasang pada mata kiri tersebut.

Baca juga: Novel Baswedan Mendapat Ancaman Saat Pertama Kali Pulang Berobat dari Singapura

“Pertumbuhan selaput ini sedikit menutupi lensa buatan yang terpasang pada mata kiri,” kata Febri.

Atas kondisi tersebut, lanjut Febri, dokter memutuskan untuk melakukan operasi kecil untuk memotong dan merapikan selaput yang tumbuh menutupi lensa tersebut.

“Hasil operasi cukup baik, Novel merasa penglihatannya menjadi lebih baik dan visi penglihatan mata kiri tersebut menjadi lebih luas dari sebelumnya,” kata Febri.

Baca juga: Novel Baswedan Heran Pembantu Presiden Anggap Kasusnya Kecil

Selain itu, Febri mengatakan, Novel Baswedan juga berencana melakukan pemeriksaan lanjutan pada minggu depan.

“Selain pemeriksaan oleh dokter ahli kemarin, juga akan diperiksa glaukoma dan CT Scan,” kata dia.

Belum Bisa Bekerja

Di sisi lain, Febri mengungkapkan Novel Baswedan sampai saat ini belum kembali bekerja di KPK.

“Dari surat keterangan yang diberikan dokter, ditulis is unfit for duty. Maka, Novel belum bisa bekerja karena masih harus istirahat selama 31 hari, sampai dengan 28 Juli 2018,” tutur Febri.

Lebih lanjut, Febri mengatakan, penyelesaian penanganan kasus penyiraman air keras yang diterima Novel Baswedan masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Sampai saat ini KPK belum menerima informasi adanya perkembangan signifikan hingga ditemukannya tersangka penyerangan,” ucap Febri.

Baca juga: KPK Usulkan Anggaran Khusus untuk Pengobatan Novel Baswedan

Wajah Novel Baswedan sebelumnya disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras ternyata tak cukup ditangani di Indonesia. Pada 12 April 2017, dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura.

Pada 17 Agustus 2017, Novel menjalani operasi pertama di Singapura. Kemudian pada 23 Maret 2018, telah dilakukan operasi tahap dua untuk mata Novel Baswedan.

Hingga saat ini, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga menemukan titik terang. Polisi juga belum juga menetapkan satu tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, Novel menjalani kontrol setiap bulan di Singapura.

Novel disiram air keras usai melaksanakan shalat subuh berjamaah pada 11 Januari 2017 lalu oleh orang tak dikenal. Akibatnya, mata kiri maupun kanan Novel terganggu cukup parah. Hingga kini, aparat kepolisian masih belum bisa menangkap pelakunya.

Kompas TV Pasalnya, Novel sudah menyelesaikan masa tugas selama kurang lebih dua tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com