JAKARTA, KOMPAS.com - Gelaran Pilkada Serentak nyatanya tidak digelar di 171 daerah. Sebab ada dua kabupaten yang batal menggelar pemungutan suara akibat faktor keamanan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, kelanjutan pemungutan suara di dua kabupaten itu masih menunggu keputusan penilaian keamanan dari Polri.
"Situasi keamanan harus terjamin dulu, harus aman, baru bisa dilaksanakan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Baca juga: Polri: Kelompok Bersenjata Ingin Ganggu Pilkada di Papua
Dua kabupaten yang batal menggelar pemungutan suara yaitu Kabupaten Paniai dan Kabupaten Nduga.
Di Kabupaten Paniai, pemungutan suara batal digelar 27 Juni 2018 akibat adanya situasi tak kondusif karena konflik di tengah masyarakat terkait keputusan KPU setempat.
Sementara di Nduga, pemungutan suara tidak bisa digelar karena adanya gangguan keamanan yakni penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca juga: Kapolri Minta Brimob Bersiap ke Papua Buru KKB
"Sementara kami masih melakukan pengejaran, secepat mungkin kami koordinasikan dengan penyelenggara Pemilu," kata Setyo.
Untuk memburu kelompok tersebut, sejumlah personel dari Jakarta pun diterjunkan. Pada Rabu (27/6/2017) kata Setyo, tambahan pasukan itu sudah berangkat ke Papua.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan Komandan Korps Brimob menyiapkan anggotanya berangkat ke Papua memburu kelompok bersenjata.