Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Bimanesh Dituntut 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/06/2018, 18:28 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo dituntut enam tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama mencegah, merintangi, mengagalkan penyidikan secara langsung atau tidak Iangsung penyidikan terhadap tersangka dalam perkara korupsi," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Baca juga: Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara

Dalam pertimbangan, jaksa menilai, hal yang memberatkan adalah perbuatan Bimanesh tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Kemudian, terdakwa tidak mengakui secara terus terang atas perbuatan yang dilakukannya.

Sementara hal yang meringankan, Bimanesh berlaku sopan selama proses persidangan.

Ia telah membuka peran dan perbuatan pelaku lainnya, yaitu pengacara Fredrich Yunadi dan terdakwa menyesali perbuatannya.

Terdakwa juga dinilai telah memberikan banyak jasa dan pengabdian kepada masyarakat dalam profesinya selaku dokter spesialis penyakit dalam sub-spesialis ginjal dan hipertensi.

Baca juga: Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi Banding

Hal meringankan lainnya, terdakwa masih dibutuhkan sebagaimana testimoni pasiennya dalam dokumen "Testimoni pasien-pasien gagal ginjal terminal peserta BPJS di unit cuci darah atau Hemodialisis pada RS. Haji, RS Medika BSD dan RS Medika Permata Hijau."

Dalam dakwaan, Bimanesh bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Awalnya, pada 16 November 2017, Fredrich yang merupakan pengacara Setya Novanto, menghubungi Bimanesh dan meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau, dengan diagnosis menderita hipertensi.

Baca juga: Baca Pleidoi 1.858 Halaman, Fredrich pun Kelelahan

Fredrich juga memberikan foto data rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara, yang difoto beberapa hari sebelumnya.

Bimanesh lalu menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich. Padahal, dia mengetahui Novanto sedang memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com