JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memiliki sejumlah catatan atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 yang berlangsung pada Rabu (27/6/2018) kemarin.
Catatan-catatan ini akan menjadi perhatian Polri.
Pertama, terkait masih adanya gangguan keamanan. Gangguan keamanan ini terjadi pasca pencoblosan surat suara.
"Gangguan keamanan hanya di Papua," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Ia menyebutkan, gangguan keamanan di Papua berupa penembakan speedboat yang membawa surat suara hasil pencoblosan di Distrik Torere, Kabupaten Puncak Jaya, Papua pada Rabu (27/6/2016), sekitar pukul 16.00 WIT.
Baca juga: Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Sebut Minimnya DPT di Lapas
Penembakan itu menyebabkan kepala distrik setempat tewas, dua anggota polisi masih simpang siur keberadaannya. Adapun, 7 anggota Polri lainnya selamat.
Kedua, selain gangguan keamaman, Polri juga mencatat adanya sejumlah masalah.
Di Jawa Barat, misalnya, terdapat satu pelanggaran administrasi pemilu dan satu tindak pidana pemilu.
Ada pula catatan Polri untuk Provinsi Kepulauan Riau dan Sulawesi Tengah. Polri mencatat, terjadi dua pelanggaran administrasi pemilu dimasing-masing provinsi tersebut.
Baca juga: Hasil Pilkada Serentak 2018 Bikin Golkar Semakin Percaya Diri
"Lalu di Kalimantan Timur ada satu pelanggaran administrasi," kata Setyo.
Meski demikian, dia tidak menyebutkan dengan pasti apa bentuk pelanggaran administrasi tersebut.
Menurut dia, pelanggaran pilkada itu ditangani oleh Panwaslu setempat, bukan oleh Polri.