Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Kompas: Kekuatan Pasangan Sudrajat-Syaikhu dan Sudirman-Ida Mengejutkan

Kompas.com - 28/06/2018, 07:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — General Manager Penelitian dan Pengembangan Kompas (Litbang Kompas) Toto Suryaningtyas mengungkapkan, hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas dan lembaga survei lainnya pada Pilkada Jawa Tengah dan Jawa Barat mengejutkan.

Toto melihat kekuatan pasangan Sudirman Said-Ida Fauziah di Jawa Tengah dan Sudrajat-Akhmad Syaikhu di Jawa Barat cenderung meningkat signifikan dan nyaris mengimbangi pemenang hitung cepat.

"Yang mengejutkan itu, partai-partai oposisi pemerintah, calon-calon itu naik signifikan. Jadi, ini sesuatu yang tak terduga dan juga tidak terprediksi dari hasil lembaga survei meskipun ada yang sudah memperkirakan. Tapi, tetap saja kaget," kata Toto kepada Kompas.com di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Baca juga: SBY Duga Faktor Asal Bukan Pendukung Jokowi Angkat Suara Sudrajat-Syaikhu

"Misalnya, Jawa Barat, yang tadinya angkanya ada di belasan persen, itu melonjak naik 29 persen sekian untuk Sudrajat-Syaikhu. Pasangan ini tadinya angkanya di belasan, naik ke 21 persen, kemudian naik ke 29 persen," sambung dia.

Toto juga tak menyangka pasangan Sudrajat-Syaikhu mampu menyalip pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang sebelumnya diprediksi akan bersaing ketat dengan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.

Pada hitung cepat Litbang Kompas, pasangan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul Ulum menang dengan 32,54 persen suara. Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu memperoleh 29,53 persen suara.

Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menempati posisi ketiga dengan perolehan 25,72 persen. Tubagus Hasanudin-Anton Carliyan berada di urutan terakhir dengan perolehan 12,2 persen.

Baca juga: Ganjar: Saya Kalah di Brebes, Tegal dan Kebumen

Hal mengejutkan lainnya, pasangan Sudirman-Ida yang sebelumnya cenderung tak diperhitungkan dan elektabilitasnya rendah mampu menampilkan kekuatannya hingga mendekati pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.

Dalam hitung cepat Litbang Kompas, pasangan Ganjar-Yasin memperoleh 58, 34 persen. Kemudian pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah memperoleh 41,66 persen suara.

"Dalam arti, kekuatan partai-partai pendukung di belakang mereka itu tampil besar. Dalam hal ini kekuatan nasionalis-agama, nasionalis-Islam ya. Jadi di Jateng itu kan pertarungan antara nasionalis-sekuler dan nasionalis-agama," ungkapnya.

Menurut Toto, pada beberapa pilkada kota dan kabupaten, partai nasionalis agama dinilainya berhasil merebut kontestasi pilkada. Sebab, mereka memiliki kekuatan meraih pasar pemilih yang cukup besar sehingga mampu mengimbangi atau mendekati pasangan pemenang.

Baca juga: Hasil Pilkada Jateng, Jabar, dan Jatim Berdasarkan Quick Count Litbang Kompas

"Dan saya curiga, sebetulnya modal elektabilitas Sudrajat-Syaikhu atau Sudirman Said-Ida itu besar. Cuma tidak terdeteksi oleh lembaga survei, entah dengan satu atau hal lain itu tidak terdeteksi. Kita enggak tahu sebabnya," katanya.

Litbang Kompas mengambil 400 sampel TPS dengan metode pemilih sampel stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh daerah.

Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1 persen. Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen. Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 99 persen.

Angka ini bukan hasil penghitungan resmi. KPU akan melakukan rekapitulasi hasil suara hingga 9 Juli 2018.

Hasil penghitungan resmi akan diumumkan KPU setelah rekapitulasi selesai.

Kompas TV Berikut keterangan pers dari pasangan Sudrajat – Ahmad Syaikhu di posko pemenangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com