Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mantan Kepala Daerah "Nyoblos" Pilkada di Lapas

Kompas.com - 27/06/2018, 11:58 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua mantan kepala daerah yang kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru, memberikan hak pilihnya pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Keduanya adalah Rusli Zainal dan Thamsir Rachman.

"Di sini ada dua mantan kepala daerah yang memberikan hak pilihnya," kata Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dana Anak Didik Lapas Pekanbaru, Yusuf Gunawan di Pekanbaru, Rabu (27/6/2018), seperti dikutip Antara.

Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara.

Sementara Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu, merupakan terpidana delapan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan juga menginap di hotel prodeo tersebut.

"Pak Thamsir sudah tadi pagi-pagi sekali memberikan hak suaranya," kata Yusuf.

Berdasaran data daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan KPU, Thamsir Rachman (68) berada di posisi nomor satu untuk memberikan hak pilih.

Sementara Rusli Zainal, tidak tercantum dalam DPT.

Meski begitu, Yusuf mengatakan, Rusli masih tetap diberikan kesempatan untuk memilih dengan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas pada pukul 11.00 WIB siang.

Secara keseluruhan, sebanyak 176 Napi Lapas Klas IIA Pekanbaru menggunakan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau.

Para narapidana (Napi) berbagai tindak pidana tersebut memberikan hak suaranya di Gedung Ruang Pertemuan Saharjo, atau gedung utama yang berada di tengah-tengah bangunan Lapas yang saat ini dalam kondisi over kapasitas tersebut.

Di sisi luar gedung, tertera tulisan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) itu bernomor 24, Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya.

Berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya terdapat 76 Napi yang terdaftar.

Namun, Yusuf mengatakan, setelah jam 11.00 WIB siang nanti, 100 Napi lainnya dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP.

"Jadi total seluruhnya 176 Napi yang akan menggunakan hak pilih hari ini," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com