Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mantan Kepala Daerah "Nyoblos" Pilkada di Lapas

Kompas.com - 27/06/2018, 11:58 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua mantan kepala daerah yang kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru, memberikan hak pilihnya pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Keduanya adalah Rusli Zainal dan Thamsir Rachman.

"Di sini ada dua mantan kepala daerah yang memberikan hak pilihnya," kata Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dana Anak Didik Lapas Pekanbaru, Yusuf Gunawan di Pekanbaru, Rabu (27/6/2018), seperti dikutip Antara.

Rusli Zainal merupakan mantan Gubernur Riau yang terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, ia divonis 14 tahun penjara.

Sementara Thamsir Rachman, mantan Bupati Indragiri Hulu, merupakan terpidana delapan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan juga menginap di hotel prodeo tersebut.

"Pak Thamsir sudah tadi pagi-pagi sekali memberikan hak suaranya," kata Yusuf.

Berdasaran data daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan KPU, Thamsir Rachman (68) berada di posisi nomor satu untuk memberikan hak pilih.

Sementara Rusli Zainal, tidak tercantum dalam DPT.

Meski begitu, Yusuf mengatakan, Rusli masih tetap diberikan kesempatan untuk memilih dengan menunjukkan KTP elektronik kepada petugas pada pukul 11.00 WIB siang.

Secara keseluruhan, sebanyak 176 Napi Lapas Klas IIA Pekanbaru menggunakan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau.

Para narapidana (Napi) berbagai tindak pidana tersebut memberikan hak suaranya di Gedung Ruang Pertemuan Saharjo, atau gedung utama yang berada di tengah-tengah bangunan Lapas yang saat ini dalam kondisi over kapasitas tersebut.

Di sisi luar gedung, tertera tulisan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) itu bernomor 24, Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya.

Berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya terdapat 76 Napi yang terdaftar.

Namun, Yusuf mengatakan, setelah jam 11.00 WIB siang nanti, 100 Napi lainnya dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan e-KTP.

"Jadi total seluruhnya 176 Napi yang akan menggunakan hak pilih hari ini," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com