Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27 Juni, Saatnya Memilih dalam Pilkada Serentak 2018

Kompas.com - 27/06/2018, 08:28 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 memasuki tahapan puncaknya hari ini, Rabu (27/6/2018) yakni pemungutan suara di 171 daerah se-Indonesia.

Masyarakat yang telah masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan hak pilihnya dengan langsung datang ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai dari pukul 07.00-13.00 sesuai waktu setempat.

Pemilih bisa memilih dengan syarat menunjukkan e-KTP asli atau surat keterangan (suket) pengganti e-KTP atau fomulir pemberitahuan memilih yakni fomulir C6.

Bagi pemilih yang tidak memiliki fomulir C6 tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Caranya, pemilih cukup menunjukkan e-KTP asli atau suket.

Baca juga: Jangkau Wilayah Terpencil, Logistik Pilkada Diantar Pakai Kuda

Nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mencocokkan nama pemilih tersebut, apakah masuk dalam DPT atau tidak.

Sedangkan, bagi pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPH), wajib menunjukkan fomulir A5 atau Surat Keterangan Pindah Memilih di TPS lain.

Pemilih tersebut tetap dapat menggunakan haknya, dengan catatan masih di daerah pemilihan yakni provinsi untuk pemilihan gubernur, atau kabupaten atau kota untuk pemilihan bupati atau wali kota.

Terakhir, bagi pemilih yang belum masuk dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan cara membawa e-KTP asli atau Suket pengganti e-KTP.

Pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tersebut baru dapat memilih mulai pukul 12.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.

Baca juga: Perjuangan TNI - Polri Kawal Logistik Pilkada Menuju Desa Terisolir

Usai pemungutan suara selesai dilakukan, tahap selanjutnya adalah rekapitulasi atau penghitungan surat suara di masing-masing TPS di daerah yang menggelar pilkada.

Usai, rekapitulasi di tingkat TPS, rekapitulasi akan dilakukan berjenjang berlanjut ke tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten, provinsi.

Terakhir, penetapan hasil daripada pilkada tersebut akan dilakukan di tingkat provinsi.

Diketahui, pilkada kali ini diikuti 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Meski demikian, dilaporkan bahwa sejumlah wilayah di Papua diketahui akan menggelar pilkada susulan karena kondisi satu dan lainnya.

Total DPT pilkada mencapai 152.066.686 pemilih, dengan jumlah peserta pilkada mencapai 520 pasangan calon mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Kompas TV Masyarakat yang memiliki hak pilih adalah masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com