JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini membeberkan kerugian pemilih yang mempunyai hak pilih, namun tidak menggunakannya pada Pilkada serentak 2018.
Adapun pemungutan suara pilkada serentak digelar di 171 daerah se-Indonesia pada hari ini, Rabu 27 Juni 2018.
Pertama, mempersulit kandidat yang disukai untuk terpilih.
"Kamu menyukai suatu kandidat dan ingin agar dia menjadi pemimpin daerahmu? Jika kamu golput, kandidatmu kekurangan satu suara untuk lebih dekat dengan keterpilihan," terang Titi dalam keterangannya, Selasa malam (26/6/2018).
Baca juga: Begini Susahnya Distribusi Logistik Pilkada di Daerah Terpencil
Kedua, bisa jadi kandidat yang buruk yang terpilih. Apabila, pemilih telah menelusuri rekam jejak para kandidat dan tak menemukan ada kandidat cukup dianggap baik, maka sebaiknya tetap gunakan hak pilih.
Caranya, pilihlah kandidat yang paling sedikit catatan keburukannya dan paling banyak catatan keberhasilannya.
"Ingat, siapapun kandidat yang mendapatkan suara terbanyak, seburuk apapun, akan tetap terpilih dan memimpin daerahmu," kata Titi.
Ketiga, memperbesar potensi manipulasi suara. Saat seorang pemilih tidak menggunakan hak pilih, tersisa satu surat suara yang tak terpakai. Maka, suara yang tak digunakan tersebut membuka potensi manipulasi suara oleh oknum yang mungkin melakukan kecurangan.
Baca juga: Riwayat Pilkada di Indonesia
"Satu suaramu yang tak digunakan, bisa saja berpindah ke perolehan suara suatu kandidat lain secara tidak sah," kata Titi.
Keempat, kehilangan peran untuk memperbaiki nasib suatu daerah. Suara setiap pemilih memiliki dampak terhadap nasib rakyat dan daerahnya. Sebab, setiap kandidat memiliki visi-misi dan dan program kerja yang akan dijalankan ketika terpilih.
"Jika kamu golput, kamu melepas peranmu untuk ikut menentukan nasib daerahmu selama lima tahun ke depan," terang Titi.
"Jika kamu seorang yang peduli lingkungan, lalu terdapat salah satu kandidat yang tak memiliki visi pemberdayaan lingkungan, maka kamu kehilangan peran untuk turut menyelematkan lingkungan hidup daerahmu," tambahnya.
Baca juga: Polri Ingatkan Lagi Lima Daerah Rawan Konflik Saat Pilkada 2018
Kelima, pendapatan suatu daerah terbuang sia-sia. Penyelenggaraan Pilkada dibiayai oleh Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu sumber APBD yakni pajak dan retribusi.
Karenanya, jika seorang pemilih memilih untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya, maka anggaran daerah akan terbuang sia-sia.
"Manfaatkan anggaran Pilkada untuk memilih pemimpin yang kamu percaya akan mengelola anggaran daerahmu dengan bijak dan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," tutur Titi.