Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tidak Jujur, Ketua DPD Gerindra Ditegur Hakim Tipikor

Kompas.com - 26/06/2018, 09:41 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Gunadi Ibrahim dicecar oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/6/2018). Gunadi dinilai tak jujur saat bersaksi untuk terdakwa Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Dalam persidangan, Gunadi mengaku pernah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Mustafa. Pemberian kepadanya melalui anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Gerindra, Zainuddin.

Namun, Gunadi membantah penerimaan uang itu ada kaitannya dengan kasus suap yang kini menjerat Mustafa. Menurut dia, uang itu adalah pinjaman atau bantuan pribadi Mustafa kepadanya.

Majelis hakim yang mendengar bantahan Gunadi tersebut tidak langsung memercayai begitu saja. Majelis menduga uang Rp 1,5 miliar itu ada kaitan dengan penyuapan yang dilakukan Mustafa selaku bupati kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah.

"Kalau Anda jawab tidak ada kaitannya, berarti Anda menunggu jadi terdakwa dulu, dengan perkara sendiri. Tidak perlu berpolitik memberi jawaban di sini," kata Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani.

Baca juga: Ketua DPD Gerindra Akui Terima Rp 1,5 Miliar dari Bupati Lampung Tengah

Menurut hakim, aneh jika Gunadi mengatakan uang itu tidak ada kaitannya. Apalagi, Gunadi telah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk disita.

Hakim Ni Made mengatakan, tidak mungkin uang tersebut disita, jika penyidik tidak menduga uang itu ada kaitannya dengan tindak pidana.

Apalagi, dalam persidangan terdakwa Mustafa menyatakan tidak mengetahui terkait uang Rp 1,5 miliar kepada Gunadi. Mustafa juga membantah menjanjikan bantuan kepada Gunadi.

"Itu lah kenapa Anda disumpah di atas Quran. Ini bukan panggung sandiwara, tidak bisa ngeles sana sini. Hati-hati dalam memberi jawaban," kata Ni Made.

Baca juga: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Didakwa Suap Anggota DPRD Rp 9,6 Miliar

Dalam kasus ini, Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Menurut jaksa, penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang disebut menerima suap yakni, Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri. Kemudian, Bunyana dan Zainuddiin.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut bertujuan agar anggota DPRD tersebut memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.

Kompas TV Tak hanya DPD Partai Gerindra Jateng, DPW PKS Jateng yang juga didatangi oleh petugas brimob juga merasa tak nyaman.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com