Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Hak Angket Penunjukan Iriawan Didasari Kajian, Bukan Opini

Kompas.com - 25/06/2018, 18:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta hak angket terkait penunjukan Komisaris Jenderal (Pol) Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat didasari kajian yang utuh dan bukan sekadar opini.

Menurut Taufik, tak sulit untuk menemukan ada atau tidaknya pelanggaran undang-undang dalam penunjukan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

"Kalau dibandingkan dan jelas-jelas secara redaksional salah, melanggar, ya berarti harus diingatkan bahwa ini tidak boleh. Simple aja. Enggak usah dibuat ruwet," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Baca juga: Sempat Tak Setuju, Ini Alasan Wiranto Sepakat Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar

Taufik mengatakan para pengusul hak angket tinggal merujuk pada tiga undang-undang yang menjadi rujukan penunjukan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Ketiga undang-undang tersebut yakni Undang-undang No. 2 Tahun 2002, Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Taufik, jika bertentangan dengan salah satu redaksional di tiga undang-undang tersebut, maka penunjukan Iriawan jelas salah.

Baca juga: Kengototan Pemerintah dan Netralitas Iriawan, Pj Gubernur, di Pilkada Jabar

Ia menambahkan, saat ini perkembangan hak angket masih menunggu dari para pengusul. Ia mengatakan para pengusul tentu masih mengkaji secara lebih mendalam usulan hak angket tersebut.

"Pasti setiap anggota DPR semua sedang meneliti apakah setiap pasal yang ada di Undang-undang Polri, Pilkada, itu ada enggak ketentuan yang tidak memperbolehkan bahwa pejabat tinggi di TNI atau Polri aktif bisa merangkap atau ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah," lanjut dia.

Baca juga: Alasan Ketua DPR Tolak Hak Angket Pengangkatan Iriawan Sebagai Pj Gubernur Jabar

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI akan menggulirkan hak angket menyikapi pelantikan Iriawan. Partai Gerindra menilai ada cacat hukum dalam pengisian jabatan penjabat sementara itu.

Fraksi lain seperti Demokrat dan Nasdem mendukung usul hak angket ini.

Kompas TV Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pengangkatan Komjen M Iriawan, sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com