Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah SBY "Playing Victim", Demokrat Sebut Politisi PDI-P Panik

Kompas.com - 24/06/2018, 18:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Advokasi dam Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean membantah ketua umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpura-pura sebagai korban (playing victim).

Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi pernyataan Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun yang meyebut SBY playing victim kala mengatakan TNI, Polri, dan BIN tidak netral di pilkada.

"Komaruddin Watubun terlihat panik ya memberikan penjelasan," kata Ferdinand melalui pesan singkat, Minggu (24/6/2018).

Ia menyatakan semua tudingan Komaruddin kepada SBY terkait penggunaan alat negara pada Pilpres 2004 dan 2009 tidak benar.

"Bahkan dia menyebut SBY menggunakan intelijen pada Pilpres 2004. Dia sampai lupa, saat itu Megawati Presiden yang menjadi calon incumbent atau petahana. Lantas bagaimana ceritanya SBY bisa peralat intelijen di 2004?" lanjut Ferdiand.

"Komarudin mungkin juga lupa atau pura-pura lupa kejadian Kombes (Pol) Maparessa 2004 silam yang terang-terangan peristiwanya saat Megawati jadi Presiden," tutur Ferdinand.

Terkait Pilpres 2009, Ferdinand mengatakan, tim yang dibentuk SBY berisikan orang-orang Partai Demokrat. Ia membantah tim bentukan SBY diisi oleh anggota intelijen.

Ihwal Anas Urbaningrum dan Andi Nurpati yang menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, ia menilai hal itu merupakan pilihan politik pribadi keduanya.

Ferdinand membantah SBY melobi keduanya dengan jabatan di partai untuk menjadi kader Demokrat.

Sementara itu, ihwal tudingan terkait mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Ferdinand mengatakan kasusnya sudah selesai dan jelas.

Ia membantah adanya keterkaitan kasus pembunuhan yang menyeret Antasari dengan upaya mantan Ketua KPK itu mengusut korupsi teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2019.

"Saya sarankan Komaruddin, kalau panik karena ketahuan, sebaiknya tetap jaga emosi, stabil menjawab supaya tidak ngawur dan serampangan," lanjut dia.

Komaruddin sebelumnya menilai tuduhan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ihwal penggunaan alat negara dalam pilkada berlebihan.

Menurut dia, hal itu merupakan strategi playing victim dari SBY.

Ia mengatakan era drama politik ala SBY tersebut sudah berakhir dan ketinggalan jaman, sebab rakyat sudah paham strategi playing victim tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com